Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Dorong Koperasi Miliki Pabrik Minyak Goreng

Kompas.com - 18/05/2022, 13:15 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Selain itu, juga ada KSPPS BMT UGT Sidogiri yang akan mendirikan koperasi sawit di Kabupaten Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

"Untuk itu, dua koperasi tersebut dapat dijadikan pilot project pembangunan industri sawit rakyat," tegas Zabadi.

Zabadi pun berharap Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang ada di 22 provinsi dan Serikat Petani Indonesia (SPI) dapat ikut mengkonsolidasikan para petani sawit untuk memperkuat kelembagaan ekonominya melalui koperasi.

Dijelaskan Zabadi, secara umum, kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) dari TBS untuk 1-5 ton per jam termasuk skala mini, kapasitas rata-rata 5-20 ton per jam masuk skala menengah, dan kapasitas 30 sampai 60 ton per jam adalah skala besar.

Dari produksi CPO ini masih diperlukan proses fraksinasi dan proses lainnya sehingga dapat dihasilkan minyak goreng.

Minyak goreng yang dikenal di pasaran adalah yang berwarna kuning jernih dengan SNI 7709-2019 dengan kandungan Vitamin A mencapai 45 IU/gram. Sementara, minyak sawit merah (Red Palm Oil) atau minyak makan merah dapat menghasilkan kandungan vitamin A cukup tinggi, yaitu sekitar 666 IU/gram.

"Penelitian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Riset Perkebunan Nusantara (RPN) ini yang perlu kita implementasikan untuk kemudian kita menemukan skala keekonomian dari produksi minyak goreng oleh koperasi," papar Zabadi.

Bagi Zabadi, kehadiran Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga diharapkan dapat secara khusus mengawal proses standarisasi minyak goreng skala koperasi dan UMKM ini. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pilihan yang rasional dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng yang sehat dan terjangkau.

Untuk mewujudkan piloting ini, Zabadi berharap dukungan pembiayaan baik di sisi onfarm, yaitu dengan KUR Perbankan dan dari kelembagaan koperasinya melalui LPDB-KUMKM, baik untuk kebutuhan modal investasi dan modal kerja.

Dalam kesempatan yang sama juga Zabadi menegaskan perlu adanya komitmen bersama (dalam bentuk kesepakatan) untuk pengembangan minyak sawit milik rakyat.

"Ujungnya, kita dapat merumuskan model bisnis produksi minyak goreng oleh koperasi," tegas Zabadi.

Sementara itu, Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah mengatakan, pihaknya akan mendukung koperasi dan UMK dalam menghadirkan produk berkualitas dengan pertimbangan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

"Kita dukung program Kemenkop UKM dalam mendorong koperasi, juga usaha mikro dan kecil, memiliki industri minyak goreng sawit sendiri," ujar Zakiyah.

Zakiyah menjelaskan, sebelum diwajibkan SNI, harus terpenuhi dulu hasil analisa riset dan adanya teknologi yang sudah memungkinkan.

"Kita memiliki program Bina UMK dimana ada pendampingan bagi UMK untuk mendapatkan SNI," ucap Zakiyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com