Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu MLFF? Alat Bayar Tol Nirsentuh yang Bakal Gantikan e-Toll

Kompas.com - 20/05/2022, 19:38 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik atau biasa dikenal e-toll menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF).

Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis MLFF tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap pada akhir tahun 2022. Lalu pada tahun depan, sistem pembayaran MLFF di tol mulai diterapkan secara penuh.

Kepala BPTJ Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.

"Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow di jalan tol akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Kurangi Transaksi Tunai, Bank Mandiri Gandeng Bank Banten

Saat ini, sistem pembayaran MLFF masih dalam proses riset pihak terkait, baik dari Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Salah satu keunggulan sistem pembayaran MLFF adalah pengguna jalan tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantre saat melakukan pembayaran di gerbang tol.

Apa itu MLFF?

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, MLFF adalah transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Pada saat melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol, biasanya pengemudi membutuhkan waktu untuk membuka kaca kendaraan kemudian melakukan tapping kartu elektronik.

Baca juga: Mengenal Blockchain, Teknologi yang Dapat Dukung Perekonomian Nasional

Namun, dengan diterapkannya teknologi transaksi nirsentuh di jalan tol atau MLFF ini, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantri saat melakukan pembayaran.

Nantinya, saat kendaraan melewati pintu tol, saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong. Teknologi yang diterapkan pada MLFF, yaitu Global Navigation Satelit System (GNSS).

Teknologi itu merupakan sistem yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Baca juga: Simak 5 Cara Menghemat Listrik agar Tagihan Tak Membengkak

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Dengan sistem ini, nantinya pengendara tidak perlu berhenti di gerbang tol, sehingga dapat mempersingkat waktu tempuh.

Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik atau biasa dikenal e-toll menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Kementerian PUPR Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik atau biasa dikenal e-toll menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF).

Keunggulan MLFF

Berikut beberapa keunggulan sistem pembayaran MLFF di tol sebagaimana dilansir dari laman bpjt.pu.go.id:

1. Tak perlu berhenti saat membayar tol

Dengan diterapkannya teknologi transaksi nirsentuh di Jalan Tol atau MLFF ini, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantre saat melakukan pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com