Pasal 6 aturan tersebut menegaskan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program:
Dengan begitu, fungi BPJS Kesehatan dipertegas lagi pada Pasal 9 ayat (1) yang berbunyi, BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Sementara Pasal 9 ayat (2) memandatkan, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan pensiun, program jaminan hari tua, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Simak Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal
Apakah nomor BPJS Kesehatan sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tentu saja berbeda karena dua instansi ini memiliki fungsi penyelenggaraan yang berbeda.
Itulah informasi seputar perbedaan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Beda BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini merujuk pada dasar hukum pembentukan BPJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.