JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik pelonggaran syarat perjalanan dalam dan luar negeri.
Wakil Ketua Umum Bidang Hotel PHRI Iswandi Said mengatakan, sejak aturan syarat perjalanan diberlakukan mulai ada peningkatan di industri hotel dan restoran.
"Berdampak positif. Tingkat hunian mulai meningkat dan resto-resto sudah mulai ramai dan sudah banyak buka kembali," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Prokes Dilonggarkan, Masih Wajib Gunakan PeduliLindungi?
Dia menambahkan, saat ini kondisi industri hotel dan restoran mulai kembali normal sejak pandemi Covid-19 berlangsung selama dua tahun ini.
Selama pandemi, pemerintah berlakukan pengetatan pergerakan orang dari dalam maupun luar negeri. Hal ini membuat wisatawan sulit berpergian sehingga tingkat keterisian atau okupansi hotel dan restoran di seluruh Indonesia sangat terdampak, yaitu rata-rata di bawah 50 persen.
"Secara average sekarang ini sudah di 60 persenan tingkat hunian hotel," kata dia.
Dia pun berharap pelonggaran syarat perjalanan ini dapat membuat industri perhotelan dan restoran kembali normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19.
Sebab kini syarat perjalanan tes antigen maupun RT-PCR sudah ditiadakan bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis kedua atau booster.
"Terutama untuk wisman (wisatawan mancanegara) bisa kembali datang ke Indonesia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.