Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Beredar Kabar Jutaan Sapi Lokal Terpapar PMK, Kementan: Itu Disinformasi

Kompas.com - 25/05/2022, 10:37 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah mengatakan, ada kekeliruan informasi atau disinformasi yang beredar di media terkait jutaan sapi lokal terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Nasrullah mengatakan, kesalahan tersebut terjadi akibat pembacaan tabel data populasi dan hewan sakit yang tidak benar sehingga menyebabkan adanya persepsi keliru.

“Itu disinformasi. Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat agar tidak ada kekeliruan interpretasi,” tegas Nasrullah dikutip dari keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Minggu (22/5/2022), Masrullah memaparkan, PMK menyebar di 16 provinsi dengan jumlah hewan terpapar sebanyak 20.723 ekor atau 0,38 persen dari total populasi ternak 5,4 juta ekor di wilayah tersebut.

Kabar baiknya, lanjut Nasrullah, perkembangan hewan ternak sakit yang berhasil diobati sangat menggembirakan, yakni 33,29 persen hingga di atas 50 persen di daerah tertentu.

Baca juga: Epidemiolog Puji Upaya Kementan Tangani PMK di Indonesia

Menurutnya, strategi zonasi atau melokalisasi kasus hanya pada kandang yang sakit terbukti efektif membatasi penyebaran PMK.

“Kami terus bekerja keras membatasi penyebaran PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah wabah. Khusus hewan sakit kita obati, terutama yang bergejala klinis,” ungkapnya.

Nasrullah pun meminta dukungan media dan masyarakat agar PMK dapat segera teratasi.

“Pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebarannya. Kita apresiasi langkah satuan tugas (satgas) daerah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sangat proaktif di lapangan,” tambahnya.

Baca juga: Komisi IV DPR Minta Kementan Jujur soal Asal Penyebaran PMK Hewan Ternak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com