JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengusulkan penambahan wilayah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Kemenaker telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) terkait penambahan penempatan wilayah tersebut. Pemerintah Arab Saudi pun telah merespon hal tersebut.
Menaker berharap, dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam penempatan PMI serta usulan penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.
"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," kata Menaker melalui siaran pers, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung Perkuat 6 Sektor Industri
Lebih lanjut kata Ida, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem ketenagakerjaan antara Musaned (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan Sisnaker, dengan melakukan amandemen terhadap technical arrangement yang habis masa berlakunya.
"Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ucapnya.
Ia meyakini, kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik, dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.
"Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak," pungkasnya.
Baca juga: Bandara AP I Diprediksi Layani 46.881 Jemaah Haji pada 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.