Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN 2022-2024 Butuh Rp 43,73 Triliun, Menteri Basuki Minta Dana ke Menkeu

Kompas.com - 10/06/2022, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Surat Kementerian PUPR ke Menkeu

Dalam surat pengajuan ke Menteri Keuangan tertulis, dana yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN selama 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun. Dengan rincian:

Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun.

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 17,11 triliun.

Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,25 triliun.

Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.

Kemudian, untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,07 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:

Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 1,74 triliun.

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,36 triliun.

Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun.

Ditjen Perumahan sebesar Rp 480 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com