Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Sidang Homologasi Garuda Indonesia Tertunda 7 Hari, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 20/06/2022, 19:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengambilan putusan sidang homologasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengalami penundaan pengesahan. Penundaan disebabkan, masih terdapat dua lessor yang belum sepakat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi. Ia menjelaskan, sidang akan ditunda sampai hari Senin (27/6/2022).

"Salah satu yang jelas, adalah adanya keberatan salah satu lessor terhadap proses ini. Walau memang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih keberatan dalam sisi mekanisme perhitungan klaim," kata Irfan kepada awak media, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Kreditur Setujui Proposal Perdamaian, Garuda Indonesia Targetkan Cetak Keuntungan 3 Tahun Mendatang

Ia menambahkan, sebenarnya secara kesepahaman bersama, daftar piutang tetap (DPT) sudah diputuskan. Irfan menyebut, hal itu sebenarnya sudah final.

Irfan menjelaskan, yang bersangkutan keberatan atas DPT ini.

"Dari sisi perusahaan, kami akan taat dengan proses hukum yang ada. Tadinya kami berharap dapat diselesaikan hari ini, tetapi kami sangat memahami dan turut mendukung proses ini ditunda supaya proses ini lebih jelas," urai dia.

Baca juga: [POPULER MONEY] BNI Dituntut Ganti Rugi Rp 679 Miliar | Utang Garuda Indonesia ke Boeing Rp 10 Triliun

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, total piutang dari dua lessor tersebut tidak terlalu besar dibandingkan keseluruhan DPT.

Namun demikian, ia menyebut, pihaknya menghormati hak masing-masing kreditor.

Lebih jauh, Irfan menjelaskan, penundaan keputusan ini tidak akan berdampak pada rencana bisnis Garuda ke depan.

"Semestinya tidak (mengganggu), karena prosesnya ini sebenernya secara voting sudah terlihat. Hari ini mestinya penetapan, tapi kita harus mengikuti proses hukumnya yang secara penetapan belum dilakukan, secara PKPU belum sah,"

Oleh karena itu, Irfan berucap perusahaannya akan tetap menjalankan rencana-rencana yang terkait dengan hasil PKPU ini.

Baca juga: Erick Thohir: Kita Nantikan Garuda Terbang Lebih Tinggi Setelah PKPU Disetujui Kreditur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com