Modus ini lah yang paling sering terjadi di Indonesia. Biasanya, para pelaku melancarkan aksinya melalui situs website atau email untuk mendapatkan data pribadi korban.
Untuk caranya mereka akan mengirim virus yang dapat mengancam sistem PC lalu mengirim link website palsu yang terlihat seperti situs terpercaya.
Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp 6.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Setelah mengetahui jejus-jenis carding, ada baiknya mulai sekarang nasabah untuk semakin berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit.
Terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan nasabah agar dapat terhindar dari carding.
1. Selalu jaga rahasia 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kadaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun.
2. Jika digunakan untuk bertransaksi di tempat umum, pastikan untuk tidak menyerahkan langsung kepada pegawai atau biasakan hanya kamu yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia.
3. Hindari melakukan transaksi online dengan wifi umum.
4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah kamu merobeknya hingga kertas tersebut tidak akan lagi dapat terlihat data-data milik kamu.
5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah kamu lakukan.
Baca juga: Bitcoin dkk Kembali Bangkit, Cek Harga Kripto Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.