Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penumpang KRL Ngobrol Diturunkan Paksa | Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Kompas.com - 06/07/2022, 06:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Luhut mengatakan penerapan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksinasi booster.

Menurut Luhut, di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi, masih rendahnya vaksinasi booster sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

Selengkapnya baca di sini

4. Besok, Pemerintah Luncurkan Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana Seharga Rp 14.000/liter

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan meluncurkan Minyakita pada Rabu (6/7/2022).

Minyakita merupakan merek minyak goreng curah kemasan sederhana yang akan diluncurkan pemerintah.

"Besok teman-teman kita akan launching minyak kemasan Minyak Kita," ujar Zulkifli Hasan saat meninjau pasar Ciracas Jakarta Timur, Selasa (5/7/2022).

Zulhas, sapaanya, mengatakan, untuk harganya tetap dibanderol Rp 14.000 per liter. Adapun ongkos pengemasannya, kata Zulhas, akan menjadi tanggung jawab pihak produsen dan tidak dibebankan ke konsumen.

"Biaya pengemasan ditanggung produsen, jadi enggak naik lagi," kata Zulhas.

Selengkapnya baca di sini

5. Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Dikritik "Ribet", Mendag Zulhas: kalau Mau Mudah, Pakai NIK KTP...

Pemerintah mengeluarkan kebijakan membeli minyak goreng curah murah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Hanya saja konsumen menilai kebijakan ini cukup rumit alias ribet lantaran harus menggunakan aplikasi di handphone.

Atas keluhan tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, sebenarnya konsumen diberikan opsi untuk membeli minyak goreng (migor) curah Rp 14.000 per liter.

Pertama, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kedua, menggunakan Nomor Identitas Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

"Foto KTP boleh, lagian kan "dan" "atau" kan di situ (opsi beli migor curah). Atau PeduliLindungi, kalau mau mudah atau KTP. Itu opsinya," ujar Mendag Zulhas saat ditemui Kompas.com di Kementerian Perdagangan, Senin (5/7/2022).

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com