Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran agar Subsidi Energi Terkendali

Kompas.com - 09/07/2022, 07:47 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Pendataan MyPertamina sejak 1 Juli 2022

Seperti diketahui, sejak 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui subholding Commercial &Trading PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai mendata masyarakat yang berhak menggunakan BBM Solar bersubsidi dan BBM penugasan jenis Pertalite.

Pada tahapan ini, masyarakat diminta melakukan pendaftaran secara online melalui web subsiditepat.mypertamina.id,aplikasi MyPertamina maupun secara offline di gerai yang tersedia di SPBU.

Setelah terdaftar, konsumen akan diverifikasi kendaraannya sehingga diketahui siapa yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Penyesuaian dalam mekanisme penyaluran subsidi BBM dinilai sangat krusial dilakukan. Pasalnya, jika tidak diatur negara dipastikan menanggung beban berat akibat harga minyak yang terus bertahan di atas 100 dollar AS per barrel sejak awal 2022.

Saat harga minyak dunia naik, Pertamina sebagai badan usaha dan Pemerintah masih menahan agar harga BBM subsidi dan penugasan tidak dinaikkan dengan alasan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Saat ini Pertamina menjual BBM dengan kadar RON 92, yaitu Pertamax, sebesar Rp12.500 per liter. Padahal harga keekonomiannya sudah melewati Rp17.500 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com