Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 19/07/2022, 11:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Shopee paylater atau juga dikenal dengan Spaylater adalah produk pinjaman atau cicilan pembelian yang disediakan e-commerce Shopee Indonesia. Sebagaimana pinjaman online lainnya, ada bunga Shopee Paylater (Shopee Paylater bunga) yang akan dikenakan kepada penggunanya.

Layanan Shopee Paylater disediakan PT Commerce Finance yang merupakan perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan Shopee Indonesia. Perusahaan ini juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan menggunakan Shopee Paylater, maka pengguna e-commerce tersebut bisa membeli barang meski belum memiliki uang yang mencukupi, karena dengan membeli melalui metode Shopee payleter, artinya transaksi pembelian dilakukan dengan kredit alias mencicil. 

Jumlah pinjaman pokok beserta bunga Shopee Paylater yang terakumulasi nantinya harus dikembalikan sesuai dengan tenggat cicilan yang dipilih.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Lalu berapa bunga Shopee Paylater dan bagaimana cara perhitungannya?

Bunga Shopee Paylater

Bunga Shopee PayLater terbaru saat ini adalah minimal 2,95 persen. Bunga Shopee Paylater tersebut berlaku untuk dalam waktu 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sementara untuk tanggal jatuh tempo pada yakni pada tanggal 5.

Selain adanya bunga Shopee PayLater, setiap transaksi pembelian kredit di Shopee Indonesia juga akan dikenai biaya penanganan sebesar 1 persen setiap transaksi.

Sebagai contoh, apabila seseorang melakukan transaksi pembelian dengan nilai sebesar Rp 100.000 melalui skema cicil atau dibayar satu bulan kemudian, maka bunga Shopee Paylater yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.950.

Pembeli juga dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000. Sehingga total dana yang harus dikembalikan sebesar Rp 103.950.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

Tagihan pokok dan bunga Shopee PayLater wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo agar pembeli yang meminjam dana tidak dikenai denda keterlambatan. Tagihan harus lunas dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan masa pinjaman yang dipilih sebelumnya.

Denda Shopee Paylater

Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan denda sebesar 5 persen. Jumlah ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilannya.

Shopee PayLater awalnya memberikan kredit sebesar Rp 750 ribu untuk pengguna baru. Kredit tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dengan cara bayar nanti atau dicicil.

Kredit Shopee PayLater yang diberikan oleh Shopee akan terus bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna.

Sebaliknya, saat pengguna mengalami keterlambatan pembayaran, maka sistem di Shopee Indonesia akan secara otomatis mengurangi jumlah limit pinjaman.

Baca juga: Biografi Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Terkaya Dunia

Untuk diketahui, penggunaan Shopee PayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi pembelian produk di Shopee. Artinya, layanan Shopee Paylater tidak bisa melakukan pembelian pada produk dari kategori voucher, pulsa, tagihan, juga tiket moda transportasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com