JAKARTA, KOMPAS.com - BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya perawatan salah satu korban kecelakaan truk Pertamina di Cibubur yang terjadi beberapa waktu lalu.
Korban kecelakaan truk Pertamina di Cibubur tersebut bernama Kunto Widyasmoro yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dia berprofesi sebagai tenaga pengajar. Kunto mengalami cidera pada wajah dan lengannya.
Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Maut di Transyogi Cibubur, Truk Tangki Pertamina Ternyata Milik Pihak Ketiga
"Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).
Roswita menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu, jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja akan diberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan.
Selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh. Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu atau alat ganti, serta manfaat return to work berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.
Baca juga: Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Kemenhub Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan
Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini merupakan program dari pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja," pungkas dia.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman, Suhuri menyampaikan rasa prihatinnya atas kecelakaan truk Pertamina di Cibubur tersebut.
Senada dengan Roswita, Suhuri mengajak kepada seluruh pihak agar melindungi dirinya melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Mari kita lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BP Jamsostek," ajak Suhuri.
Baca juga: Pertamina Janji Tanggung Biaya RS dan Santuni Korban Kecelakaan Truk Tangkinya di Transyogi Cibubur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.