Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Ungkap Skenario Terburuk jika Harga Minyak Dunia Tembus 200 Dollar AS Per Barrel

Kompas.com - 28/07/2022, 06:38 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan skenario terburuk jika harga minyak dunia tembus 200 dollar AS per barrel.

Ia mengatakan jika skenario terburuk harga minyak dunia itu terjadi, anggaran subsidi untuk energi bakal akan membengkak dua kali lipat dibandingkan saat ini yang sudah mencapai Rp 520 triliun. Itu artinya, subsidi energi bisa kian membesar hingga tembus Rp 1.040 triliun.

Adapun subsidi energi saat ini menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia kisaran 100 dollar AS per barrel.

“Kami waktu itu proyeksikan di 100 dollar AS per barrel asumsinya (normalnya). Kalau nanti harga minyak mentahnya naik, kita ada skenario terburuk bisa di 200 dollar AS per barrel, ya kalikan saja dengan 2, gampang-gampangannya,” kata Arifin di di JCC Senayan Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Subsidi Energi Bisa Makin Bengkak akibat Pelemahan Rupiah

Arifin mengatakan potensi kenaikan harga minyak mentah dunia ini harus diantisipasi. Sejauh ini, pemerintah telah melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Revisi tersebut memuat aturan terkait dengan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar.

“Kita jamin pasokan, dan kita ingatkan ada kemungkinan skrenario terburuk, dan kita kordinasi selalu. Ini yang harus kita antisipasi. Kita harus tepat sasaran,” kata dia.

Arifin mengatakan, saat ini izin prakarsa sudah ada. Izin prakarsa merupakan, izin untuk menginisiasi perbaikan revisi dari peraturan yang sebelumnya, disesuaikan dengan kondisi yang ada dan yang dibutuhkan saat ini.

“Jadi izin prakarsa ini sudah keluar, ini akan kita tindaklanjuti. Terkait krisis energi, akan dilakukan bahasan yang intens, fokus isu per isu. Insya Allah (Agustus), kami harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," ucapnya.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Begini Cara Pertamina Jaga Pasokan BBM

Subsidi energi bengkak

Sebagai informasi, pemerintah menaikkan anggaran subsidi energi mencapai Rp 520 triliun pada tahun 2022. Sementara itu, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 75,41 triliun.

Realisasi Rp 75,41 triliun itu terdiri dari subsidi reguler pada bulan Mei mencapai Rp 65,24 triliun dan kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun. Subsidi dan kompensasi energi mendominasi belanja nonkementerian/lembaga dengan realisasi Rp 334,7 triliun sampai Mei 2022.

Tingginya realisasi subsidi pada bulan Mei 2022 juga dipengaruhi oleh volume barang-barang bersubsidi yang meningkat. Volume BBM yang meliputi solar dan minyak tanah meningkat menjadi 5,6 juta kiloliter dari 5 juta kiloliter di tahun 2021.

Lalu, elpiji 3 kilogram meningkat menjadi 2,5 juta MT dari sekitar 2,4 juta MT. Begitu juga dengan listrik bersubsidi yang naik menjadi 38,4 juta pelanggan dari 37,4 juta pelanggan pada tahun 2021.

"Selain perbedaan harga yang meningkat, juga volume menaik. Inilah yang perlu untuk dikendalikan oleh pertamina," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Turun Jelang Rilis Cadangan Minyak Strategis AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com