JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk tengah mempertimbangkan pemberlakuan jaminan utang berupa kekayaan intelektual sebagai jaminan utang tambahan.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang di BCA haruslah memiliki penilaian dari pihak independen.
"Kita akan coba mempertimbangkan sebagai jaminan tambahan bukan jaminan utama. Namun ada ketentuan juga tentunya kalau bank mau menerima jaminan harus ada penilaian dari pihak independen," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang, Ini Respons Bank-bank
Namun untuk ketentuan lainnya, BCA masih mengkaji secara legal agar mendapatkan keamanan dan kepastian saat menerapkan kebijakan tersebut.
"Secara legal akan kita dalami juga, kalau harus mengeksekusi ini bagaimana caranya, apa yang mau dieksekusi, apa yang akan kita dapatkan. Ini yang akan kita pelajari lebih mendalam," ucap Jahja.
Sebab, kebijakan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang bank kata dia, belum diterapkan di lapangan oleh negara manapun.
"Jadi saya ada minta bantuan dari JP Morgan, dari Citibank Pak Batara Sianturi, ada juga dari DBS saya cari info dan beberapa bank internasional lainnya. Memang yang saya dapatkan cukup mengejutkan, rupanya Indonesia sebagai salah satu pionir yang membolehkan itu ya. Di tempat lain boleh tapi dalam pelaksanaan belum dilaksanakan, tidak dilakukan," kata dia.
Ketentuan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, terdapat beberapa ketentuan terkait skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif.
Kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan utang berupa:
Adapun lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melakukan:
Baca juga: Kekayaan Intelektual, Sumber Emas Baru Abad 21
Persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual paling sedikit terdiri atas:
Baca juga: Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Jaminan Utang, Ini Aturannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.