Di sisi lain, Marsudi mengungkapkan pemerintah setempat telah berupaya membentuk lembaga pemberdayaan khusus para mantan PMI agar tidak kembali bekerja di luar negeri. Selain itu, dia mengharapkan agar para mantan PMI tersebut juga berkontribusi meningkatkan perekonomian daerah pasca-bekerja di luar negeri dengan cara memberi pelatihan keterampilan kerja.
“Desa Pesanggaran ini sudah membentuk lembaga yang bertujuan memberdayakan mantan-mantan PMI di desa Pesanggaran agar tidak kembali lagi ke negara tujuan. Alasan lain, dari PMI ini diharapkan mampu memberdayakan masyarakat lain yang telah diberi fasilitas untuk pelatihan-pelatihan di masyarakat,” ungkap Marsudi.
Sementara itu, pendiri Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Nusantara Gakkou, Abdul Aziz mendukung kegiatan sosialisasi ini karena memberi pemahaman kepada para calon PMI sebelum bekerja di luar negeri.
Dia menyampaikan terdapat perbedaan signifikan antara Indonesia dengan Jepang dalam budaya kerja. Sehingga, edukasi mengenai hak dan kewajiban PMI sangat penting dipersiapkan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
“Ini program pertama bagi kami. Ini merupakan bentuk sosialisasi tentang pemahaman tanggung jawab serta hak-hak yang ada di Jepang. Sosialisasi ini membantu para calon PMI mengenai persiapan sebelum berangkan ke Jepang,” ungkap Aziz.
Baca juga: Penelitian DJSN: 6,09 Juta Pekerja Migran RI Belum Terdaftar Program Jamsos PMI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.