Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, akan ada perpanjangan waktu tiga bulan untuk beberapa jenis pupuk.
“Mereka di antaranya pupuk organik, zwavelzure ammonium (ZA), dan lainnya untuk dihabiskan oleh beberapa kios sampai dengan September. Apabila sudah masuk bulan Oktober akan diberlakukan tata kelola yang baru,” kata Ali.
Adapun peraturan baru tersebut adalah mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi dari 70 komoditas menjadi sembilan komoditas.
“Adanya sembilan komoditas strategis ini terbagi menjadi tiga komoditas tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, tiga komoditas cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta tiga komoditas lainnya adalah tepung rakyat, kakao rakyat, dan umbi rakyat,” katanya.
Sebagai informasi, secara garis besar, pupuk subsidi tersebut telah disesuaikan dengan Permentan berdasarkan alokasi dari pusat kepada pemerintah daerah (pemda). Dari pemda kemudian akan dibagikan kepada kabupaten, kota, dan seterusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.