Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laksanakan Perintah Jokowi, Mentan Tanam Jagung di Papua, NTT, Maluku

Kompas.com - 01/08/2022, 21:45 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) siap melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan penanaman jagung di wilayah Papua Barat, NTT, Maluku Utara dan Kalimantan Utara.

Diketahui, total luas area yang akan ditanam nantinya mencapai 141.000 hektar dan 86.000 diantaranya merupakan lahan baru.

"Hari ini kami dapat kepastian dari Bapak Presiden untuk melakukan upaya-upaya peningkatan produksi dari hulu, pasca panen sampai dengan offtaker atau marketnya," ujar Mentan seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip Kompas.com lewat siaran resminya, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Mentan SYL Ajak Perbankan Bangun Sektor Pertanian Indonesia

Mentan mengatakan, semua lahan intensifikasi maupun lahan ekstensifikasi akan dilakukan pengolahan secara maksimal.

Kementan kata dia, siap menyiapkan berbagai perlengkapan seperti mesin dryer, alat tanam maupun alat panen.

"Sehingga toksin dan lain-lain bisa dikurangi sampai kadar air yang tadinya di atas 20 bisa jadi 14. Dengan begitu produksi kita sangat layak untuk di market atau diindustrikan," katanya.

Baca juga: Mentan SYL: Jangan Ada Main-main dalam Mengelola Pupuk Subsidi

Sejauh ini, kata Mentan, produksi jagung nasional menunjukan perkembangan yang cukup bagus. Bahkan di 3 tahun terakhir ini Indonesia mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.

Jadi bukan hanya beras yang sudah sukses tidak impor, melainkan jagung juga sidan tidak impor.

"Saya ingin sampaikan bahwa bukan hanya beras sebenarnya kita sudah tidak impor tetapi juga jagung. Kecuali yang berkaitan dengan kebutuhan industri termasuk pemanis dan lain-lain," jelas Mentan SYL.

Baca juga: Sandiaga Uno: Terobosan Baru Pengolahan Jagung Buat RI Bisa Bersaing di Tingkat Internasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com