Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Pasukan Oranye atau PPSU DKI Jakarta?

Kompas.com - 11/08/2022, 08:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi warga DKI Jakarta, tentunya sudah tak asing lagi dengan keberadaan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).

Nama lain dari petugas PPSU adalah pasukan oranye karena seragam yang dikenakan kebanyakan berwarna oranye. Para petugas kebersihan ini masuk dalam golongan pekerja harian lepas (PHL).

PPSU adalah petugas prasarana dan sarana umum di tingkat keluaran di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jumlah PPSU di setiap kelurahan berkisar 40 sampai 70 petugas.

Karena di bawah kelurahan, maka pos anggaran untuk menggaji petugas PPSU ini masuk dalam kegiatan setiap kelurahan.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Lurah di DKI Jakarta?

Meski sejatinya memiliki banyak tugas, namun yang paling mencolok biasanya terkait kebersihan seperti menyapu jalanan hingga mengelola sampah.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur Nomor 169 Tahun 2015, PPSU adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya.

Sederhananya, tugas PPSU adalah untuk membantu menyelesaikan permasalahan dan tugas-tugas yang berkaitan dengan sarana dan prasarana umum di tingkat kelurahan.

Gaji PPSU

Gaji petugas PPSU disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP). Di mana UMP DKI Jakarta terbaru tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 4,64 juta per bulan.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terima Gaji Besar, Berapa Total Per Bulan?

Selain gaji bulanan, petugas orange juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sama dengan UMP DKI Jakarta.

Selain gaji plus THR, petugas PPSU juga mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi BPJS Kesehatan.

Bagi petugas PPSU dengan tugas khusus seperti operator alat berat, juga mendapatkan tambahan yang besarannya disesuaikan dengan koofisien risiko pekerjannya.

Seperti PPSU yang jadi petugas opertator alat berat di TPA Bantar Gebang akan mendapatkan tambahan penghasilan berkisar Rp 1,2 juta per bulan.

Baca juga: Intip Gaji Jenderal Polisi dan Segudang Tunjangannya

Selain pasukan orange, warga DKI juga mengenal pasukan biru yang bertugas mengurusi saluran air di bawah Dinas Sumber Daya Air, pasukan hijau di bawah Dinas Lingkungan Hidup, dan pasukan putih yang dipekerjakan oleh Dinas Perindustrian dan Energi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com