Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian: PMN untuk BTN Masih Dievaluasi, Garuda dan Waskita Sudah Pasti

Kompas.com - 11/08/2022, 09:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk menerima dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022.

Namun, PMN sebesar Rp 2,98 triliun untuk Bank Tabungan Negara (BTN) masih dalam evaluasi.

"Waskita Karya Rp 3 triliun Garuda Rp 7,5 triliun, BTN. BTN belum diputuskan. BTN masih perlu dievaluasi lagi," kata Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Erick Thohir: Dapat PMN Rp 7,5 Triliun, Garuda Bisa Sewa Pesawat yang Benar, Bukan yang Bohong

Susiwijono mengatakan, pihaknya rutin melakukan rapat Komite Privatisasi BUMN untuk memutuskan penerima PMN.

Komite Privatisasi BUMN, kata dia, akan mendalami angka yang perlu dikucurkan untuk BTN.

"Hari ini kebetulan bahas 3. Yang Garuda sudah disetujui, yang Waskita Karya sudah disetujui, yang BTN perlu didadalami lagi angkanya," ujarnya.

Adapun rapat kali ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra di Kantor Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyetujui usulan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 perusahaan plat merah di tahun 2023 sebesar Rp 73 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan, PMN yang disetujui tersebut mencakup PMN tunai dan nontunai. PMN tunai yang disetujui sebesar Rp 69,8 triliun, sementara itu PMN nontunai senilai Rp 3,4 triliun.

Baca juga: Dapat Tambahan PMN, BUMN Diminta Bisa Memanfaatkannya Secara Optimal

"Komisi VI DPR RI menyetujui tekait usulan BUMN menerima PMN tahun 2023 dan corporate action 2022,” kata Mohamad Hekal, Senin (4/7/2022).

Adapun rincian PMN BUMN tunai mencakup 10 perusahaan adalah sebagai berikut:

Di antaranya, PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sektor pembangkit, transmisi gardu induk, distribusi, dan termasuk di dalamnya program listrik desa dan pembangkit EBT.

Kemudian, PT LEN (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata.

Kemudian, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia) sejumlah Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangkat mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Selanjutnya, PT Hutama Karya sebesar Rp 30,5 triliun untuk pengembangan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com