Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Pajak Mobil dan Rumah Berakhir September 2022, Bakal Diperpanjang?

Kompas.com - 12/08/2022, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Ia pun mengatakan, bakal terus mengamati kinerja sektor otomotif, serta konstruksi dan real estat hingga September 2022 sebelum memutuskan untuk memperpanjang atau menyetop pemberian insentif pajak mobil dan rumah.

"Jadi ini kira-kira gambaran yang kami coba gunakan untuk lakukan evaluasi terhadap insentif yang akan diberikan. Karena insentif ini tujuannya untuk mendukung dan membantu peningkatan kapasitas dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor-sektor yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan diskon pajak rumah dengan ketentuan pembelian hunian seharga jual maksimal Rp 2 miliar mendapat insentif PPN 50 persen, sementara untuk harga jual Rp 2 miliar-Rp 5 miliar mendapat insentif PPN 25 persen. Insentif ini hanya berlaku sampei September 2022.

Sedangkan untuk insentif diskon pajak mobil mewah diberikan dengan ketentuan bagi mobil hemat bahan bakar atau LCGC akan mendapat insentif PPnBM sebesar 100 persen di Januari-Maret 2022, lalu 66,66 persen di April-Juni 2022, dan 33,33 persen di Juli-September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com