Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Akan Bangun Infrastruktur Baru hingga 2024, Ini Sebabnya

Kompas.com - 17/08/2022, 13:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan, pihaknya tidak akan memulai pembangunan baru sejak tahun ini hingga tahun 2024.

Hal ini dilakukan untuk dapat menjamin seluruh proyek pembangunan infrastruktur dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada cara pemerintah menjamin pembangunan infrastruktur pada tahun 2024 dapat selesai.

"Saya sudah sampaikan, strateginya khususnya di PUPR, tidak ada pembangunan baru, kecuali perintah presiden," tegas dia dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Kementerian PUPR Terima Anggaran Rp 125,2 Triliun, Ini Agenda Kerjanya

Ia menambahkan, terkait dengan bendungan masih banyak usulan untuk membangun yang baru. Namun demikian, pihaknya tetap fokus menyelesaikan program 61 bendungan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pembangunan baru di luar daftar yang telah ada. Hal ini lantaran, sejumlah pembangunan dari total 61 bendungan saja masih berpotensi mengalami pergeseran waktu penyelesaian sampai tahun 2025.

Sedangkan, pembangunan jalan tol akan difokuskan pada penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatra sampai tahun 2024. Untuk JTSS, pembangunan akan difokuskan dari pintu ke pintu untuk ruas yang menjadi tulang punggungnya.

"Kami akan bangun gate to gate, pintu ke pintu, kalau demikian pasti dapat diselesaikan," imbuh dia.

Baca juga: Bangun Infrastruktur Dasar IKN, Kementerian PUPR dapat Anggaran Rp 20,8 Triliun di 2023

Untuk memastikan hal tersebut, Basuki juga akan melakukan pengereman untuk ruas-ruas pendukung JTSS dan fokus pada ruas utamanya.

"Ada strategi-strategi itu yang harus kami monitor ketat betul, mudah-mudahan dapat kami selesaikan dan dapat dimanfaatkan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com