JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menerbitkan 7 Pecahan Uang Baru 2022 pada Kamis (18/8/2022). Uang baru ini pun langsung dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Peluncuran uang baru ini dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8/2022).
Desain ketujuh pecahan uang baru 2022 ini tidak hanya menarik mata tetapi juga memiliki beberapa fakta unik yang perlu kamu ketahui sebagai rakyat Indonesia. Apa saja fakta-fakta menariknya?
Baca juga: Tukar Uang Baru 2022 Bisa Rp 200.000 per Paket, Maksimal Rp 1 Juta
Dilansir dari laman bi.go.id, uang baru tahun emisi 2022 ini terdiri dari 7 pecahan uang baru, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.
Meski acara peluncuran dilakukan pada Kamis (18/8/2022), namun uang baru 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.
Peluncuran uang baru 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ini menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI, yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Sama seperti uang rupiah tahun emisi 2016, pada tampilan uang baru 2022 juga bergambar pahlawan nasional di sisi depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora di sisi belakang.
Adapun secara rinci, pecahan Rp 100.000, bagian depan bergambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta serta bagian belakangnya bergambar Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.
Kemudian, di pecahan Rp 50.000 terdapat gambar Ir. H. Djuanda Kartawidjaja dan bagian belakangnya bergambar Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.
Bagian depan pecahan uang rupiah baru Rp 20.000 bergambar pahlawan Dr. G.S.S.J Ratulangi dan bagian belakangnya Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2022 di Berbagai Daerah
Pecahan uang Rp 10.000 pada sisi depan bergambar Frans Kaisiepo dan sisi belakangnya bergambar tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.
Lalu bagian depan pecahan Rp 5.000 bergambar pahlawan nasional D.r. K.H. Idham Chalid serta bagian belakangnya bergambar Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam.
Selanjutnya, bagian depan pecahan uang baru Rp 2.000 bergambar pahlawan Mohammad Hoesni Thamrin dan bagian belakangnya Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.
Terakhir, pecahan uang Rp 1.000 pada sisi depan bergambar Tjut Meutia dan sisi belakangnya bergambar Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.
Berbeda dengan uang lama 2016, 7 pecahan uang baru 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi pada tampilan baru uang rupiah ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang baru 2022 semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2022 secara Online
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang lama dengan 7 pecahan uang baru 2022 melalui kantor pusat BI, 46 kantor wilayah BI, aplikasi Pintar di laman https://pintar.bi.go.id, dan perbankan terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat menemukan lokasi penukaran uang baru 2022 ini di acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2022 yang diselenggarakan selama 19-21 Agustus 2022 di GOR Basket Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta.
BI memperkirakan peredaran uang lama tahun emisi 2016 akan benar-benar tergantikan oleh uang baru 2022 dalam 3-4 tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Kepala Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim berdasarkan pergantian uang rupiah emisi sebelum-sebelumnya.
"Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun ya itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi," ujarnya saat Taklimat Media virtual, Kamis (18/8/2022).
Dia menjelaskan, dengan peluncuran uang baru 2022, maka akan menyetop pencetakan uang lama 2016 sehingga uang emisi lama ini akan semakin berkurang sampai benar-benar habis seiring berjalannya waktu. Sebab, uang emisi 2016 yang sudah tidak layak edar akan ditarik oleh BI dan digantikan dengan uang baru 2022.
"Sehingga nanti pada satu titik yang beredar adalah memang uang 2022 dan pada waktu tersebut nanti ada waktunya kita akan melakukan penarikan dan pencabutan uang edisi lama," jelas Marlison.
Marlison mengatakan, BI telah meningkatkan keamanan dalam desain 7 pecahan uang baru 2022 agar lebih sulit dipalsukan. Keamanan ini diperketat terutama untuk uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
"Semua pecahan kita perkuat desainnya. Terhadap pecahan besar kita tingkatkan securitynya karena tingkat pemalsuan cenderung pada tingkat pecahan besar Rp 50.000 dan Rp 100.000," ucapnya.
Salah satunya dengan memperkuat keamanan pada benang pengaman dengan menggunakan teknologi microlenses terbaru. Sebab, benang pengaman pada uang lama sudah berusia 20 tahun sehingga rentan ditiru.
Tak hanya itu, benang pengaman uang baru 2022 bercorak batik kawung dimana coraknya dapat bergerak dan berubah warna.
Kemudian, BI juga memperluas gambar tersembunyi yang hanya dapat dilihat melalui pencahayaan ultraviolet (UV), yaitu dengan menambah ornamen gambar batik, bunga, hingga peta Indonesia.
Marlison menyebut, selama 2 bulan pertama uang baru 2022 akan disebarkan secara terbatas lantaran BI ingin uang baru ini tersebar secara merata terlebih dahulu.
Sejak diluncurkan hingga September mendatang, masyarakat hanya boleh melakukan penukaran uang baru 2022 maksimal sebanyak Rp 1 juta.
"Dua bulan ini merupakan masa pengenalannya. Masa pengenalan kepada masyarakat ini tentunya kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi kepada masyarakat di mana saat ini kami mengambil kebijakan sampai dengan akhir September," jelasnya.
Namun, pembatasan nominal penukaran uang baru 2022 ini hanya berlaku di layanan BI saja sedangkan penukaran yang dilakukan di perbankan menjadi kebijakan masing-masing bank.
"Jadi silakan mau ke BI atau ke banknya masing-masing. Kalau ke bank tentunya bank melakukan penarikan uang baru kita siapkan sesuai kebutuhan, nanti bank yang menyalurkan kepada nasabahnya kami serahkan pada kebijakan banknya masing-masing," tuturnya.
Demikian 8 fakta menarik yang harus diketahui mengenai 7 pecahan uang baru 2022. Bagaimana pun, mengenal mata uang rupiah merupakan salah satu wujud dari kecintaan terhadap negara.
Baca juga: Hati-hati Uang Palsu, Simak Cara Cek Keaslian Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022