Angka ekspor itu dicuatkan melihat perkembangan di dalam negeri yang terkait erat dengan bisnis terminal kendaraan yang pada gilirannya memancarkan sinyal kuat optimisme kepada semua stakeholder sektor ini. Yaitu, masuknya pabrikan-pabrikan mobil baru, khususnya dari Negeri Panda, menyusul produsen dari Korea Selatan dan India ke Indonesia. Sehingga, total output kendaraan domestik dapat dipastikan akan naik cukup signifikan dari produksi yang ada.
Dari mana duitnya? Tanya saya. Ada, dari IPO (Initial Public Offering) yang sampai saat ini belum terpakai. Begitu ujar sang mantan eksekutif. Kalau begitu, tinggal soal keberanian dan ketegasan pimpinan puncak IPCC saat ini dong untuk menyelesaikan rencana yang terhenti itu? Ya, seperti itulah.
Selain segera membangun gedung parkir, upaya menyelematkan IPCC juga dapat dilakukan dengan langkah ini. Pembenahan regulasi. Aturan main yang ada tidak memungkinkan IPCC bergerak lincah. Business model pengoperasian terminal kendaraan di Indonesia saat ini memposisikan IPCC lebih banyak sebagai pemeran pembantu ketimbang pemain utama.
Kita urut mulai dari kapal pengangkut kendaraan (car carrier) sandar di dermaga Sindang Laut. Setelah sandar, kendaraan – mobil atau alat berat – yang ada di atas kapal siap dikeluarkan dari cargo hold.
Mereka dikemudikan oleh sopir satu per satu menuju lapangan penumpukan. Jika berasal dari luar negeri, diparkir di slot internasional sementara untuk antarpulau ditempatkan di lapangan domestik. Semua kegiatan bongkar-muat di atas dilakukan oleh perusahaan bongkar-muat (PBM) yang bekerja sama dengan perusahaan pelayaran/car carrier.
Pihak pertama mengenakan biaya Rp 700 ribu per kendaraan. Sementara IPCC hanya menerima revenue dari pelayanan kapal – sandar, tambat dan penumpukan.
Sebetulnya IPCC bisa saja melayani bongkar-muat kendaraan tetapi hal ini tergantung kesepakatan dengan car carrier. Tidak ada kewajiban bagi operator kapal pengangkut kendaraan untuk memakai jasa bongkar-muat IPCC.
Kelonggaran pilihan ini menarik disinggung. Sebabnya, IPCC menyediakan semua infastruktur dan suprastruktur terminal tetapi ia tidak bisa mendulang manfaat dari itu semua. Di sisi lain, PBM hanya bermodalkan kesepakatan dengan car carrier mendapat porsi yang lebih besar dari kue bisnis yang ada.
Perubahan ini bukan untuk menutup peluang swasta berkiprah di terminal kendaraan. Melainkan, agar terjadi keadilan di mana pihak yang mengeluarkan lebih banyak investasi mendapat bagian yang lebih signifikan dibanding mereka yang investasinya kecil, bahkan hanya bermodal backing. Entahlah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.