Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siswanto Rusdi
Direktur The National Maritime Institute

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), sebuah lembaga pengkajian kemaritiman independen. Acap menulis di media seputar isu pelabuhan, pelayaran, kepelautan, keamanan maritim dan sejenisnya.

“Menyelamatkan” Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC)

Kompas.com - 22/08/2022, 10:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Angka ekspor itu dicuatkan melihat perkembangan di dalam negeri yang terkait erat dengan bisnis terminal kendaraan yang pada gilirannya memancarkan sinyal kuat optimisme kepada semua stakeholder sektor ini. Yaitu, masuknya pabrikan-pabrikan mobil baru, khususnya dari Negeri Panda, menyusul produsen dari Korea Selatan dan India ke Indonesia. Sehingga, total output kendaraan domestik dapat dipastikan akan naik cukup signifikan dari produksi yang ada.

Dari mana duitnya? Tanya saya. Ada, dari IPO (Initial Public Offering) yang sampai saat ini belum terpakai. Begitu ujar sang mantan eksekutif. Kalau begitu, tinggal soal keberanian dan ketegasan pimpinan puncak IPCC saat ini dong untuk menyelesaikan rencana yang terhenti itu? Ya, seperti itulah.

Selain segera membangun gedung parkir, upaya menyelematkan IPCC juga dapat dilakukan dengan langkah ini. Pembenahan regulasi. Aturan main yang ada tidak memungkinkan IPCC bergerak lincah. Business model pengoperasian terminal kendaraan di Indonesia saat ini memposisikan IPCC lebih banyak sebagai pemeran pembantu ketimbang pemain utama.

Kita urut mulai dari kapal pengangkut kendaraan (car carrier) sandar di dermaga Sindang Laut. Setelah sandar, kendaraan – mobil atau alat berat – yang ada di atas kapal siap dikeluarkan dari cargo hold.

Mereka dikemudikan oleh sopir satu per satu menuju lapangan penumpukan. Jika berasal dari luar negeri, diparkir di slot internasional sementara untuk antarpulau ditempatkan di lapangan domestik. Semua kegiatan bongkar-muat di atas dilakukan oleh perusahaan bongkar-muat (PBM) yang bekerja sama dengan perusahaan pelayaran/car carrier.

Pihak pertama mengenakan biaya Rp 700 ribu per kendaraan. Sementara IPCC hanya menerima revenue dari pelayanan kapal – sandar, tambat dan penumpukan.

Sebetulnya IPCC bisa saja melayani bongkar-muat kendaraan tetapi hal ini tergantung kesepakatan dengan car carrier. Tidak ada kewajiban bagi operator kapal pengangkut kendaraan untuk memakai jasa bongkar-muat IPCC.

Kelonggaran pilihan ini menarik disinggung. Sebabnya, IPCC menyediakan semua infastruktur dan suprastruktur terminal tetapi ia tidak bisa mendulang manfaat dari itu semua. Di sisi lain, PBM hanya bermodalkan kesepakatan dengan car carrier mendapat porsi yang lebih besar dari kue bisnis yang ada.

Perubahan ini bukan untuk menutup peluang swasta berkiprah di terminal kendaraan. Melainkan, agar terjadi keadilan di mana pihak yang mengeluarkan lebih banyak investasi mendapat bagian yang lebih signifikan dibanding mereka yang investasinya kecil, bahkan hanya bermodal backing. Entahlah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com