Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Sudah Layani Penukaran Uang Baru 2022, Kecuali Wilayah DKI Jakarta

Kompas.com - 24/08/2022, 14:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah melayani penukaran uang baru 2022 di kantor cabang yang tetsebar di berbagai daerah.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penukaran uang baru sudah dapat dilakukan di seluruh kantor cabang kecuali wilayah DKI Jakarta karena belum mendapatkan alokasi uang baru tahun emisi 2022 dari Bank Indonesia (BI).

"BRI sudah melayani penukaran uang baru 2022 di beberapa daerah dengan menyesuaikan pada stok dari Bank Indonesia setempat. Namun untuk wilayah Jakarta, BRI belum mendapatkan stok uang baru emisi 2022 dari BI," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapan Perbankan Layani Penukaran Uang Baru? Ini Kata BI

Dia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru 2022 ini dengan langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat.

Kemudian, masyarakat dapat menanyakan terlebih dahulu kepada petugas bank mengenai ketersediaan uang baru di kantor tersebut. Sebab, tiap kantor cabang mendapatkan stok uang baru yang berbeda dari BI.

"Penukaran dapat dilakukan langsung dengan mendatangi Kantor BRI dan bisa dilakukan secara tunai maupun transfer," jelas Aestika.

Dia menambahkan, untuk saat ini BRI masih belum menyediakan uang tahun emisi 2022 di mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI lantaran stok dari BI masih terbatas.

"(Uang baru akan tersedia di ATM) setelah BRI mendapatkan stok uang baru dari Bank Indonesia," tukasnya.

Cara tukar uang baru 2022 secara online

Tidak hanya melalui perbankan, masyarakat juga dapat menukar uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR dengan melakukan pendaftaran di aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022.

Namun perlu diingat, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang.

Baca juga: Sudah Rp 100 Miliar Uang Baru Ditukarkan, Ini Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat

Simak cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi Pintar berikut ini:

1. Buka laman pintar.go.id

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru 2022. Lalu klik Lihat Lokasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com