Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Denda Telat Bayar Shopee PayLater dan Sistem Penagihannya

Kompas.com - 25/08/2022, 15:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Dikutip dari laman resmi tanya jawab Shopee, pengguna Shopee Paylater yang tidak segera membayar tagihan cicilan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo, bakal mendapat denda sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.

Misalnya, jika total tagihan adalah sebesar Rp 100.000, maka dengan adanya denda tagihan menjadi Rp 105.000.

Baca juga: Kapan Tagihan Shopee Paylater Muncul?

Total tagihan akan meningkat tiap bulannya apabila tidak segera dibayar. Sebab itu, jangan sampai terlambat membayar yang bisa menyebabkan adanya denda telat bayar Shopee Paylater.

Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran SPayLater yang berangsur-angsur.

Untuk membuka akses tersebut, pengguna dapat melunasi dulu denda serta total tagihan SPayLater dengan membayarnya lewat beberapa metode yang tersedia, seperti transfer bank, pembayaran di kasir Indomaret, dan sebagainya.

Kemudian, keterlambatan pembayaran SPayLater juga bisa mempengaruhi peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.

Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik di Shopee dan Tokopedia

Peringkat kredit yang buruk bakal membuat pengguna kesusahaan mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Apakah debt collector Shopee Paylater datang ke rumah?

Terkait hal ini, Shopee juga bakal melakukan penagihan secara langsung pada pengguna yang telat bayar atau gagal bayar SPayLater.

Karena itu, sebaiknya jangan sampai punya pengalaman telat bayar Shopee Paylater. Itulah ulasan mengenai denda telat bayar Shopee Paylater dan system penagihannya.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Cek Saldo E-toll BCA lewat HP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com