Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi PT Timah Turun 14 Persen di Semester I 2022, Ini Sebabnya

Kompas.com - 03/09/2022, 09:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Timah Tbk (TINS) mencatatkan penurunan produksi logam timah sebesar 14 persen pada semester I tahun 2022, menjadi 9.901 ton, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11.457 ton.

Dari jumlah tersebut, 39 persen atau 3.829 ton berasal dari penambangan darat, sedangkan sisanya 61 persen atau 6.072 ton berasal dari penambangan laut. Hal ini mendorong penurunan pada produksi logam timah sebesar 26 persen menjadi 8.805 Mton dari periode 6M21 sebesar 11.915 Mton.

Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar Baswedan mengatakan, penurunan produksi logam timah karena aktivitas penambangan ilegal. Penurunan produksi juga terjadi karena disparitas harga penambang mitra yang menjual hasil tambang bukan kepada PT Timah ke tempat lain.

“Itu permasalahan yang jadi PR kita juga, tapi upaya yang kita lakukan untuk upaya peningkatan produksi itu ada beberpa strategi bukan hanya produksi yang terkait dengan alat produksi kita juga, tapi kemitraan yang juga kita tingkatkan,” kata Abdullah di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Gara-gara Penambangan Ilegal, PT Timah Rugi Rp 2,5 Triliun Setiap Tahun

Abdullah mengatakan, dalam penambangan rakyat terjadi disparitas harga atau kompensasi, yang mana ini terjadi karena produksi yang ada di hulu tidak masuk ke PT Timah. Hal ini juga dinilai menjadi sebab penurunan produksi.

“Di penambangan rakyat, mereka melakukan penambangan memang ada disparitas harga dalam artian kompensasi. Kan kita sebetulnya kerja sama kemitraan itu ada kompensasi. Mereka menambang di lokasi kita kemudian kita kasi kerja sama dan ada kompensasi. Karena harga logam naik sangat tinggi, harga produksi yang ada di lokasi hulu kita itu enggak masuk ke PT Timah karena disparitas harga itu,” lanjut dia.

Baca juga: Hutan Konservasi Sembulan Dijarah Penambang Ilegal, 3 Pelaku dan 1 Ton Pasir Timah Diamankan Polisi

 

Bernard Hermanto Kisah penambang timah selam di Bangka Belitung yang mencari nafkah hingga ke dasar laut.


Namun demikian, Abdullah optimis kedepannya pihak pemerintah melakukan intervensi dengan menetrlitbakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), terkait penambang ilegal tersebut. Dia yakin, melalui penertiban RKAB tersebut, Kementerian ESDM akan menjamin produksi bijih timah perseroan.

“Kita percaya regulator punya aturan dan pasti terdokumentasi saat proses pengajuan RKAB, dan akan di-review kembali, dari kementerian ESDM terutama,” lanjut dia.

Sebelumnya, TINS mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp 1.082 miliar atau naik 301 persen dibandingkan semester I tahun 2021. Pertumbuhan laba bersih ditopang oleh pendatan TINS pada semester I tahun 2022, yang juga tumbuh 27 persen menjadi Rp 7.479 miliar jika dibandingkan periode sama tahun lalu, Rp 5.870 miliar dan laba operasi yang juga naik 127 persen menjadi Rp 1.427 miliar dibanding 6 bulan pertama tahun 2021, Rp 630 miliar.

Baca juga: Marak Pertambangan Ilegal, Kementerian ESDM Bakal Benahi Tata Kelola Timah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com