Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yulian Gunhar
Anggota DPR

Yulian Gunhar adalah politisi Indonesia yang telah menjabat sebagai anggota DPR-RI, dari Fraksi PDI Perjuangan, selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024), mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan II.

Saat ini, ia dipercaya menjadi anggota Komisi VII yang menangani masalah energi, pertambangan, lingkungan, dll.

Tolak Program Bagi-bagi Kompor Listrik!

Kompas.com - 07/09/2022, 13:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun dalam hal ini harus dicarikan solusi jangka panjang. Seperti dengan jalan pengembangan Dimethy Ether (DME) yang pernah dibahas komisi VII dengan PT BA sebelumnya.

Di mana saat itu, Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif subtitusi atau pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi energi rumah tangga.

Langkah strategis ini diyakini bisa menekan impor LPG (elpiji) dan membantu anggaran negara untuk mengurangi subdisi terhadap LPG.

Ketiga, program kompor listirk berpotensi membebani masyarakat kurang mampu. Rencana bagi-bagi kompor listrik kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA akan berpotensi membebani mereka, karena setelah beralih kepada kompor listrik, otomatis tagihan listrik rumah tangga berpotensi naik.

Selain itu, kemungkinan mereka juga harus migrasi ke daya listrik lebih besar, sebab untuk menggunakan kompor induksi, memerlukan daya listrik yang relatif besar.

Sementara pengguna LPG 3 kg umumnya adalah kelas menengah bawah dan miskin. Mereka adalah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA atau 900 VA yang disubsidi.

Kalangan masyarakat kurang mampu itu juga tentunya harus mengganti peralatan memasak mereka, dengan peralatan yang sesuai dengan kompor listrik.

Dengan potensi memberatkan itu, jangan sampai, nantinya kompor listrik yang dibagikan kepada masyarakat tidak mampu, tapi malah tidak digunakan. Akhirnya program ini menjadi gagal, dan hanya buang-buang anggaran pemerintah saja.

Kita memahami, bahwa Pemerintah selama ini memang berkewajiban memberikan subsidi harga LPG bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan besaran pengeluaran yang semakin meningkat, dan berpotensi menekan APBN.

Ditambah lagi adanya impor LPG yang tercatat berada di angka 77 persen.

Namun upaya pemerintah menekan subsidi LPG dengan mengalihkan penggunaan LPG ke energi berbasis listrik, dengan bagi-bagi kompor listrik, bukanlah solusi.

Pemerintah sebaiknya memperbaiki sumber masalah dengan memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Dengan melihat berbagai pertimbangan di atas, maka kami berkesimpulan bahwa program bagi-bagi kompor listrik tersebut, untuk saat ini tidaklah tepat, bahkan bisa mengarah pada pemborosan anggaran negara, di tengah efisiensi APBN yang hendak dicapai pemerintah.

Maka kebijakan itu harus segera dihentikan, dan proses penganggarannya pun harus ditolak.

Anggaran program bagi-bagi kompor listrik sebesar Rp 5 triliun yang setara dengan anggaran Kementerian ESDM selama satu tahun itu, lebih baik dialihkan untuk biaya subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan demikian, negara akan lebih bisa memaksimalkan anggarannya untuk kebaikan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com