JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022).
Sementara penyaluran BSU Rp 600.000 untuk tahap kedua, saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun cara cek penerima subsidi gaji 2022 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Ida mengatakan, program BSU bisa diterima pekerja tanpa potongan biaya apapun.
Baca juga: Kemenaker: Data Penerima BSU Gelombang Kedua Sedang Dipersiapkan
“Program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).
Adapun cara cek penerima BSU atau subsidi gaji 2022 melalui melalui laman Kemnaker bsu.kemnaker.go.id yakni sebagai berikut:
Baca juga: Beredar Pengisian Data BSU melalui Medsos, Kemenaker: Itu Hoaks
Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank himbara tak perlu khawatir, sebab pekerja dengan rekening bank swasta akan dibukakan rekening di bank himbara atau BLT subsidi gaji 2022 disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Anwar mengatakan, nantinya para pekerja akan dibantu oleh perusahaan masing-masing dengan berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan.
Adapun syarat-syarat penerima BSU atau subsidi gaji 2022, yakni sebagai berikut:
Sebagai informasi, penyaluran BSU atau subsidi gaji 2022 akan dilakukan secara bertahap mulai bulan September hingga Desember mendatang.
Baca juga: Menaker: Dana BSU Bukan Bersumber dari Iuran Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.