JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap 2 kepada 2.406.915 pekerja yang berhak menerima.
"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja. Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Dita menambahkan, subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca juga: Pakai Kompor Listrik Bakal Lebih Hemat atau Boros Biaya?
"Bagi (pekerja) yang tidak punya rekening Himbara maka laporkan ke manajemen/perusahaan agar bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Nanti BPJS akan komunikasi ke bank untuk membukakan secara kolektif untuk pekerja di perusahaan tersebut," lanjutnya.
Sedangkan penyaluran BSU tahap 2 melalui PT Pos Indonesia diperuntukkan bagi pekerja yang lokasinya tidak terjangkau dari Bank Himbara. Namun hingga kini, penyaluran melalui Himbara masih terjangkau.
"Untuk penyaluran via Kantor Pos itu kami prioritaskan untuk daerah-daerah remote yang tidak terjangkau oleh pelayanan perbankan. Sejauh ini penyaluran masih terjangkau oleh lima Himbara (khusus wilayah Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia)," ucap Dita.
Bagi pekerja yang berhak menerima BSU Kemnaker, terdapat dua cara mengecek penerima BSU tahap 2 yakni melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Lebih Hemat Motor BBM atau Listrik? Ini Hitungan Menteri ESDM
Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, pekerja/buruh harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id, yang memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:
Baca juga: Perluas Pasar, Huawei Luncurkan Cloud Region di Indonesia
Adapun langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Desa Soligi, Harita Nickel Ajak Warga Tanam hingga Olah Kedelai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.