Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022 untuk Lulusan SMA, Ini Kualifikasinya

Kompas.com - 27/09/2022, 20:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan di instansi pemerintah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pedamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.

Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dalam surat Pengumuman Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022. 

Lowongan kerja PLD tahun 2022 terbuka untuk masyarakat dengan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. Periode pendaftaran dibuka pada 28 September - 2 Oktober 2022. 

Baca juga: Bunga Deposito BRI Naik, Ini Rinciannya

Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di desa.

PLD hadir karena adanya amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebut bahwa kegiatan pendampingan sebagai salah satu metode pemberdayaan masyarakat.

Berikut informasi mengenai lowongan kerja Pendamping Lokal Desa tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Desa PDTT, Selasa (27/9/2022): 

Baca juga: Menkop UKM Ingin Industri Furnitur Nasional Tak Hanya Jago Kandang

Kualifikasi Pendamping Lokal Desa

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
  2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
  3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
  4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Baca juga: Apa Itu Resesi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Gaji Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan Keputusan Meteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa beragam, tergantung dari daerah tempat kerja. Besarannya mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000.

 

Cara daftar lowongan kerja PLD 2022

  • Pendaftaran lowongan kerja PLD 2022 dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id
  • Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol "Persyaratan";
  • Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol "Kuota
  • PLD";
  • Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol "Honorarium";
  • Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Pendaftaran";
  • Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan
  • SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  • Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
  • Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
  • Klik tombol ”Kirim”;
  • Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca juga: Independensi Lembaga Pengawas dalam UU PDP Jadi Sorotan

Jadwal pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Rekrutmen: Jumat, 23 September 2022
  • Penerimaan Pendaftaran: Rabu – Minggu, 28 September - 2 Oktober 2022
  • Seleksi administrasi: Senin – Rabu, 03 - 05 Oktober 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: Kamis, 06 Oktober 2022
  • Pemanggilan tes tulis: Sabtu, 08 Oktober 2022
  • Seleksi tes tulis: Senin, 10 Oktober 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: Rabu, 12 Oktober 2022
  • Seleksi Tes Wawancara: Kamis – Rabu, 13 - 19 Oktober 2022
  • Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: Jumat, 21 Oktober 2022
  • Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: Jumat, 28 Oktober 2022
  • SK Pengangkatan: Rabu, 25 November 2022
  • Pelatihan Pratugas/Pembekalan: Senin - Rabu, 28 – 30 November 2022
  • Kontrak Kerja: Jumat, 01 Desember 2022
  • Penempatan/Mulai Bertugas: Jumat, 01 Desember 2022

Sebagai catatan, jadwal pelaksanaan rekrutmen PLD tahun 2022 dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Rupiah Ditutup Menguat di Pasar Spot, tapi Melemah Rp 15.155 Per Dollar AS di Kurs Tengah BI

Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian di http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. Caranya, klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. 

Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat
pemanggilan peserta. 

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja atau rekrutmen baru PLD dapat dilihat di website Kementerian Desa PDTT dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com