Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang PDB hingga Rp 638 Triliun pada 2030

Kompas.com - 28/09/2022, 21:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi sirkular dari bisnis daur ulang sampah di Indonesia berpotensi menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 593 triliun sampai Rp 628 triliun dari lima sektor usaha pada tahun 2030.

Kasub Dir Prasarana dan Jasa Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Edward Nixon Pakpahan mengatakan, ekosistem bisnis daur ulang sampah harus dipercepat.

Sebagai negeri yang dengan reputasi global sebagai penghasil sampah nomor dua di dunia, Indonesia sebenarnya ada potensi besar untuk diubah jadi lebih positif dan menguntungkan.

Baca juga: Masyarakat dapat Kelola Sampah Plastik Rumah Tangga untuk Dukung Ekonomi Sirkular

Nixon menerangkan, dengan menggerakkan ekonomi sirkular yang menitikberatkan pada daur ulang sampah, maka sampah bukan lagi dilihat sebagai persoalan. Namun, sampah tapi akan dipandang sebagai sumber daya ekonomi baru yang berkelanjutan.

"Selain punya nilai ekonomi tinggi, binis sirkular dengan penekanan daur ulang sampah plastik dan non plastik juga bermanfaat besar bagi lingkungan," kata dia dalam keterangan resi, Rabu (28/9/2022).

Ia menambahkan, manfaat tersebut terutama dari berkurangnya limbah di setiap sektor usaha hingga sebesar 18 sampai 52 persen pada tahun 2030.

Dari segi manfaat sosial, pengelolaan sampah secara sirkular ini juga bisa menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru pada tahun 2030.

"Saat ini penerapan ekonomi sirkular di Indonesia baru mencapai fase pengembangan," imbuh dia.

Nixon memerinci, fase pertama adalah analisis potensi ekonomi lingkungan dan sosial, diikuti fase kedua yaitu pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular nasional (RAN-ES).

Selanjutnya, fase ketiga adalah pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek.

Fase selanjutnya dari penerapan ekonomi sirkular adalah penciptaan pengembangan kondisi pendukung,

"Terakhir fase kelima adalah implementasi penuh ekonomi sirkular di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” urai dia.

Kemudian, Nixon menjelaskan saat ini jumlah sampah yang dikelola bank sampah per tahun masih relatif kecil.

“Meski demikian, patut dicatat, gagasan UMKM untuk realisasi konkret ekonomi sirkular pengelolaan sampah, harus tetap dibarengi dengan idealisme, komitmen, dan konsistensi, barulah kemudian disusul bicara rupiah," tandas Nixon.

Baca juga: Mengenal Ekonomi Sirkular, Model Bisnis “Hijau” yang Bisa Dorong Keberlanjutan Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com