Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 4 Mulai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Status Penerima BSU

Kompas.com - 03/10/2022, 06:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 4 cair mulai hari ini, Senin (3/10/2022). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi.

"Insya Allah di awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (penyaluran BSU tahap 4). Kayak kemarin kan Senin, kita sudah bisa mencairkan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurut dia, pihaknya telah menerima data calon penerima BSU sejak Kamis (29/9/2022) dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif data. Sebab salah satu syarat penerima BSU yakni terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Anwar bilang, data tersebut dipadankan untuk dipastikan bahwa penerima BSU bukanlah yang telah menerima bantuan bansos program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja, serta bukan pula pegawai negeri sipil (PNS) maupun TNi-Polri.

Sehingga dari hasil pemadanan data tersebut, jumlah penerima BSU pada tahap 4 menjadi sebanyak 1,2 juta orang, berkurang dari perkiraan sebelumnya yang sebanyak sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang.

"Jadi ini 1,2 juta istilahnya clean dan tidak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank. Karena sebagaimana yang terjadi pada tahap satu, dua, dan tiga itu setelah kita kirim ke bank, bank kembali melakukan verifikasi dan validasi. Ternyata banyak sekali nomor rekening itu masih bermasalah," jelas dia.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, penyaluran BSU sepanjang tahap 1-3 telah mencapai Rp 4,2 triliun yang diberikan kepada 7 juta pekerja. Maka untuk tahap ke IV penyalurannya akan dimulai pekan ini.

"Insya Allah minggu depan (pekan ini) BSU tahap IV mungkin akan dimulai," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Ia menjelaskan, BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Menurut dia, BSU disalurkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh. Selain itu, untuk membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Adapun BSU disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening bank BUMN atau Himbara. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening, namun ada juga yang memang akses ke bank-banknya juga tidak mudah buat mereka itu akhirnya kemudian kembali dibayarkan lewat PT Pos," jelas Isa.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cek status penerima BSU

Nah, seiring dengan mulai dicairkannya BSU tahap 4 pada hari ini, para pekerja harus mengecek terlebih dahulu apakah termasuk sebagai penerima. Ada dua cara untuk mengecek status penerima BSU melalui bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek penerima BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU melalui laman Kemenaker sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Whats New
Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Rilis
Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Spend Smart
OJK Turut 'Pelototi' Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Turut "Pelototi" Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Whats New
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Whats New
Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Whats New
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Whats New
Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Whats New
OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

Whats New
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Whats New
Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Whats New
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Whats New
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Whats New
Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Whats New
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com