Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Bunga Rendah, Simak Syarat Pengajuan dari 5 Jenis KUR Mandiri

Kompas.com - 04/10/2022, 10:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memfasilitasi pinjaman bersubsidi pemerintah untuk UMKM yang feasible tapi belum bankable dengan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri.

KUR Mandiri sebagai program pemerintah menawarkan bunga KUR yang rendah sebesar 6 persen karena bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab dengan fasilitas KUR ini UMKM yang belum tersentuh oleh layanan perbankan dapat memperoleh pinjaman dengan bunga rendah untuk memajukan usahanya.

Baca juga: Bunga 3 Persen hingga Juni, Simak Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2022

Bagi Anda yang berminat untuk mengajukan KUR Mandiri, maka harus mengetahui jenis KUR Mandiri yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha Anda.

Khusus untuk KUR Mandiri, terdapat 5 jenis KUR yang dibedakan berdasarkan target market, plafond pinjaman, tenor, agunan, hingga persyaratan pengajuan.

Baca juga: Bunga 6 Persen, Ini Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI

5 Jenis KUR Mandiri dan Syarat Pengajuannya

Sebelum mengetahui persyaratan pengajuan, baiknya Anda mengetahui 5 jenis KUR Mandiri yang cocok untuk Anda seperti dilansir dari laman bankmandiri.co.id:

1. KUR Mandiri Super Mikro

KUR Mandiri Super Mikro ini memiliki limit pinjaman sampai dengan Rp 10 juta dan jangka waktu atau tenor untuk kredit modal kerja maksimal 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun.

Adapun agunan pokoknya berupa usaha atau obyek yang dibiayai dan tidak disyaratkan agunan tambahan.

Debitur yang diperbolehkan mengambil KUR Mandiri Super Mikro ini ialah bagi yang memiliki usaha kurang dari 6 bulan, namun harus memenuhi persyaratan seperti ikut pendampingan dan pelatihan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha.

Syarat pengajuan KUR Mandiri Super Mikro sebagai berikut:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT atau RW, kelurahan atau desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit di atas Rp 50 juta.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi surat, akta nikah, cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai)

Halaman:


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com