Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bersiap PPPK Guru 2022, Ketahui Mekanisme Seleksinya

Kompas.com - 07/10/2022, 19:30 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun ini.

Dilansir dari laman resmi PPPK Guru 2022, panitia seleksi nasional (Panselnas) masih berkonsolidasi mengenai jadwal resmi seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK tahun 2022.

Meskipun begitu, dalam Keputusan Mendikbud Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, pengumuman lowongan dan pendaftaran direncanakan berlangsung bulan ini.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Daftar Lewat SSCASN, Ini Cara dan Dokumennya

Pendaftaran PPPK Guru tahun ini dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

  • Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
  • Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
  • Pelamar prioritas III, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Selain itu, PPPK Guru tahun 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Bersiap PPPK Guru 2022, Pendaftaran Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi pengadaan PPPK Guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan. Pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil seleksi tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru.

Sementara itu, jika kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru setelah penempatan tersebut masih ada, maka dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II, prioritas III, termasuk pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II, Guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swastas yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.

Lebih lanjut, mekanisme seleksi akan terbagi menjadi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, dengan penjelasan berikut:

1. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I memakai hasil seleksi administrasi PPPK Guru tahun 2021.

Sedangkan seleksi bagi pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum dilakukan oleh panitia seleksi instansi daerah, dengan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas, serta kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+