Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan secara Online

Kompas.com - 30/09/2022, 14:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memfasilitasi screening atau skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Skrining kesehatan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko terhadap penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan ginjal kronis.

Adapun skrining riwayat kesehatan dilakukan secara online melalui laman yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online via WhatsApp dan Aplikasi Mobile JKN

Cara skrining kesehatan BPJS Kesehatan secara online

Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas diharapkan melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui risiko terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung koroner, dan ginjal kronis.

Cara melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

  • Akses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/
  • Masukkan nomor kartu BPJS
  • Masukkan tanggal lahir dan ketikkan kode captcha
  • Setelah memasukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik “Cari Peserta” dan klik “Setuju”
  • Isikan data diri seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, dan data keluarga yang bisa dihubungi
  • Akan muncul halaman skrining untuk riwayat kesehatan yang terdiri dari 16 buah pertanyaan. Isikan jawaban berdasarkan kondisi Anda yang sebenar-benarnya
  • Setelah itu, akan muncul pertanyaan mengenai riwayat penyakit pribadi yang terdiri dari 17 soal
  • Selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan riwayat penyakit dalam keluarga yang terdiri dari 6 soal
  • Kemudian Anda diminta mengisi data seputar pola konsumsi makanan yang terdiri dari 8 soal
  • Setelah menyelesaikan keseluruhan soal yang diberikan, klik “Simpan”.

Nantinya akan muncul risiko kesehatan terhadap penyakit diabetes, hipertensi, jantung, dan ginjal, lengkap dengan informasi data diri.

Selain itu, akan dituliskan jadwal skrining selanjutnya dan Anda dapat mencetak hasil skrining kesehatan BPJS Kesehatan ini dengan klik “Cetak Hasil”.

Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Cek Syarat dan Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com