Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim JHT Meningkat dari Tahun Sebelumnya Jadi 2,5 Juta Pekerja

Kompas.com - 20/10/2022, 19:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Roswita Nilakurnia mengatakan, jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga September 2022, sebanyak 2,5 juta pekerja.

Roswita bilang, angka klaim JHT ini meningkat dari tahun sebelumnya. Padahal pada September tahun 2021, klaim JHT hanya sebanyak 1,9 juta peserta.

"Klaim JHT per tahun sebelumnya rata-rata 2,5 juta klaim setahun. Kalau sampai September biasanya di 1,9 juta klaim. Namun untuk tahun ini sampai dengan September sudah di 2,5 juta," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

"Tahun lalu sampai hari ini seharusnya diangka 1,9 juta, kira-kira naiknya kurang lebih 16 persen. Normalnya biasa setiap tahun itu diangka 2,5 juta (peserta yang klaim JHT)," lanjut Roswita.

Baca juga: Cara Klaim JHT secara Online Melalui Aplikasi JMO

Sementara, penyaluran JHT pada September tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan sebesar Rp 26 triliun. "Klaim JHT secara rupiahnya, sampai saat ini ada diangka Rp 26 triliun," sebut Roswita.

Sedangkan untuk pengklaiman Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) program terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 4.200 peserta hingga September 2022. Dengan demikian, dana klaim JKP yang telah disalurkan sebesar Rp 18 miliar.

"Kalau JKP kita yang sudah klaim sampai September kemarin ada diangka sekitar Rp 18 miliar. Kalau saya tidak salah jumlah peserta klaimnya ada diangka 4.200. Memang terdiri dari beberapa kali frekuensi dia (peserta BP Jamsostek yang klaim). Ada yang baru bulan pertama, kedua, atau bulan keenam itu baru yang tercatat," sambung Roswita.

Baca juga: Di DKI Jakarta Ada 395.866 Pekerja Kena PHK Telah Mengklaim JHT

 


Roswita menjelaskan, peserta yang sudah melakukan pengklaiman di JHT tidak dapat mengklaim JKP. Lantaran kategorinya berbeda.

"Jadi klaim JHT karena sebab PHK tidak otomatis dia menjadi klaim di JKP itu sendiri karena memang persyaratan atau kategorinya berbeda," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com