Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaet Pekerja Informal, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 20/10/2022, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema Kerja Keras Bebas Cemas. Strategi ini diperkenalkan melalui drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kita meluncurkan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas. Kerja Keras Bebas Cemas ini kampanye yang ditujukan untuk para pekerja bukan penerima upah," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam kampanye tersebut, di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Simak 7 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi.

Salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau BPU.

Pasalnya hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebesar 35,6 juta, dimana di dalamnya terdapat pekerja BPU sebanyak 4,6 juta.

"70 juta (kepesertaan BP Jamsostek BPU) itu kita targetkan di 2026. Karena awal kami bergabung itu masih 28 juta. Jadi kita tingkatkan dua kali lipat 70 juta agar up peersnya 65 persen dari seluruh pekerja," ujarnya.

Anggoro menambahkan, untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan para pekerja cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan. Dengan iuran tersebut pekerja informal bisa mendapatkan tiga program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Baca juga: Apakah Gagal Ginjal Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Whats New
Turun Gunung, Patrick Walujo Bakal Jadi CEO GOTO

Turun Gunung, Patrick Walujo Bakal Jadi CEO GOTO

Whats New
PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

Whats New
Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Whats New
Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Whats New
Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Whats New
Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Whats New
Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Whats New
3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com