JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Allianz Utama Indonesia mengatakan, pemilik kendaraaan bermotor perlu menyadari berbagai risiko yang dapat terjadi.
Untuk itu, Allianz memberikan beberapa tips untuk para pengendara saat memilih asuransi kendaraan, agar terlindung dari musibah banjir.
Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim mengatakan, banyak pemilik kendaraan yang merasa asuransi yang dimilikinya sudah lengkap, terlebih jika membeli kendaraan secara kredit melalui lembaga pembiayaan.
"Biasanya membeli kendaraan melalui lembaga pembiayaan sudah termasuk asuransi kendaraan di dalamnya. Namun tidak semua juga melindungi kendaraan secara menyuluruh, termasuk perlindungan akan musibah banjr. Mispersepsi ini banyak terjadi terutama bagi yang baru pertama kali memiliki kendaraan,” jelas dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Mau Mudik dengan Mobil Pribadi, Cek 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan agar Aman di Perjalanan
Ia menambahkan, terdapat 5 hal yang perlu diperhatikan saat memilih produk asuransi kendaraan.
1. Penting Untuk Tahu Jenis Asuransi Kendaraan yang Diambil
Ada dua jenis perlindungan atas kendaraan di masa kini. Pertama, Total Loss Only, alias pertanggungan atas kerugian total yang dialami oleh kendaraan akibat
kehilangan atau pencurian. Model pertanggungan semacam ini biasanya dipersyaratkan oleh penyalur pinjaman pembelian kendaraan.
Jadi, kendaraan yang diberi secara kredit lazimnya memiliki asuransi kendaraan jenis ini. Jadi, jenis asuransi Total Loss Only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen
kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian.
Perlindungan jenis kedua adalah comprehensive. Risiko yang ditanggung oleh asuransi kendaraan jenis ini mencakup risiko kehilangan dan risiko kendaraan mengalami kerusakan, baik sebagian maupun total akibat kecelakaan atau perbuatan jahat orang lain.
Namun demikian, risiko kerusakan akibat banjir biasanya tidak termasuk risiko yang ditanggung dalam polis asuransi comprehensive.
"Kebanyakan penyedia asuransi mengelompokkan perlindungan atas risiko banjir sebagai perlindungan tambahan. Untuk itu penting untuk cek kembali dan pastikan polis memiliki perlindungan tambahan ini," imbuh dia.
2. Kenali reputasi perusahaan
Penilaian atas reputasi ini dapat dilihat dari berbagai aspek seperti misalnya, apakah perusahaan tersebut banyak direkomendasikan oleh orang-orang terdekat? Lalu, apakah perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang baik? Apakah perusahaan tersebut banyak menerima keluhan dari nasabahnya di surat kabar?