Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bakal Pensiunkan PLTU dengan Kapasitas 9,1 GW Pada 2027

Kompas.com - 25/10/2022, 20:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia bakal melakukan pensiun dini (early retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara dengan total kapasitas 9,1 gigawatt (GW) pada tahun 2027.

Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah untuk melakukan transisi dari penggunaan energi berbasis fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT).

Terlebih, Indonesia telah berkomitmen pada Perjanjian Paris melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen paling lambat tahun 2030 dan emisi nol karbon pada tahun 2060 atau lebih awal.

Baca juga: Percepat Pensiun Dini PLTU Batu Bara, PLN Siapkan Roadmap

"Langkah ini merupakan diversifikasi energi sebagai hasil kami untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan depan yakni penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara sekitar 9,1 gigawatt pada tahun 2027," ujarnya dalam diskusi CSIS Southeast Asia Program terkait prioritas ekonomi Indonesia, Selasa (25/10/2022).

Selain menyetop operasi PLTU secara bertahap, langkah diversifikasi energi lainnya yakni pemanfaatan biofuel dan pembangkit energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, dan alternatif energi baru berbasis listrik, termasuk tenaga nuklir yang sedang dipertimbangkan.

Ia menjelaskan, pemerintah mengadopasi dua pendekatan untuk mencapai target nol emisi yakni diversifikasi energi dan konservasi energi. Maka langkah-langkah diversifikasi energi tersebut merupakan bagian dari upaya konservasi energi atau penggunaan energi secara efisien.

Komitmen Indonesia untuk mencapai energi bersih di 2060 pun menjadi hal penting mengingat dalam beberapa waktu terakhir dihadapkan berbagai bencana alam sebagai dampak dari perubahan iklim, seperti banjir dan tanah longsor.

Baca juga: Jurus PLN Dukung Bebas Emisi Karbon, Pensiun Dini PLTU hingga Dedieselisasi PLTD

Airlangga pun menilai, meski saat ini ekonomi Indonesia melambat, namun tetap yang dapat memanfaatkan momentum di tengah tantangan tersebut untuk melakukan reformasi struktural ekonomi, termasuk yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Selama masa pandemi, Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mempengaruhi sekitar 70 undang-undang di 11 klaster ekonomi, yang dalam keadaan normal mungkin membutuhkan waktu 70 tahun untuk menyelesaikannya.

"Kami melakukannya selama pandemi Covid-19. Jadi ketika pandemi hampir berakhir, barulah kami mulai melakukan restrukturisasi dan transformasi ekonomi tersebut," pungkas Airlangga Hartarto.

Baca juga: Bos PLN: 5 Giga Watt PLTU Akan Dipensiunkan Sebelum Tahun 2030

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com