Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Penyaluran BSU Lewat Kantor Pos Disalurkan Dua Hari Kedepan

Kompas.com - 25/10/2022, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sudah memasuki tahap VI dan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan terlaksana pada pekan ini, tepatnya Kamis (27/10/2022). Hal itu dia tuturkan saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insya Allah pada dua hari kedepan," katanya dikutip melalui siaran pers Kemnaker, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Pencairan BSU Tahap 7 via Kantor Pos Bisa Dilakukan Sebelum Akhir November

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, alasan penyaluran BSU lewat Kantor Pos lantaran tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

"Jadi dengan demikian kami berharap, dalam waktu yang tidak lama semuanya akan selesai tersalurkan baik yang melalui bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia," sambung dia.

Kembali Menaker menambahkan, untuk BSU tahap 6 total yang sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya, para penerima yang tidak memiliki bank Himbara akan pemerintah salurkan melalui Kantor Pos.

Khusus untuk jumlah calon penerima BSU di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 393.819 orang. Dari jumlah tersebut, BSU yang sudah disalurkan sampai dengan tahap VI sebanyak 251.300 orang atau 63,81 persen.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com