Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2022 di Kantor Pos

Kompas.com - 29/10/2022, 08:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 terus berjalan. Untuk pencairan BSU tahap 7 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Untuk melakukan pengambilan BSU di kantor pos, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dapat melakukan pemantauan status penyaluran di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Kapan BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Penjelasan Kemnaker

Syarat dan cara ambil BSU di kantor pos

Para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat.

Pencairan BSU ini tetap dapat dilakukan meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili.

Dalam melakukan pencairan BSU 2022, pekerja atau buruh dapat membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, pekerja atau buruh calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Cara cek status penyaluran di laman Kemnaker

Untuk mengakses laman tersebut, Anda memerlukan akun yang bisa didaftarkan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor handphone untuk mengirimkan kode OTP verifikasi.

Setelah memiliki akun, cara cek status pencairan BSU 2022 di situs resmi Kemnaker sebagai berikut:

  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
  3. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
  4. Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.

Notifikasi status penyaluran BSU 2022 yang akan muncul di laman Kemnaker sebagai berikut:

“Halo, Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan!"

Sebagai tambahan informasi, pengumuman mengenai BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Pengecekan secara resmi hanya bisa dilakukan lewat laman siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com