Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan The Goods Dept soal Viral Paksa Karyawan Mengundurkan Diri atau Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Kompas.com - 09/11/2022, 15:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai brand lokal The Goods Dept menjadi perbincangan di sosial media Twitter pada Jumat (4/11/2022).

Hal ini dipicu adanya dugaan pemaksaan pengunduran diri terhadap lebih dari 30 karyawan atau memberikan ganti rugi sebesar Rp 30 juta per orang.

Informasi tersebut beredar sangat cepat di sosial media Twitter dengan tagar #TheGoodsDept. Adapun pihak The Goods Dept pada saat itu belum dapat memberikan keterangan resmi dengan alasan menunggu hasil rapat direksi.

Lantas, bagaimana penjelasan The Goods Dept terkait pemaksaan pengunduran diri karyawan tersebut?

Baca juga: Pendiri The Goods Dept Tunggu Penjelasan dari Direksi Soal Isu Pemaksaan Pengunduran Diri Karyawan

CEO The Goods Dept Ruby Sjabana mengatakan, isu pengunduran diri karyawan itu tak terjadi begitu saja, tetapi melalui sejumlah temuan.

Ruby mengatakan, hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan auditor internal terkait selisih jumlah stok barang dengan hasil penjualan.

"Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban karyawan sesuai dengan internal policy perusahaan," kata Ruby dalam keterangan resminya, Rabu (9/11/2022).

Ruby mengatakan, terjadi selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept selama 12 bulan terakhir.

Menurut dia, nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah dan kejadian serupa juga pernah terjadi di masa lalu dengan nilai kerugian yang cukup besar.

"Tapi, saat itu, kerugian kami serap sendiri. Tidak ada karyawan yang kami beri sanksi. Semua selisih, kami putihkan di pembukuan. Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas," ujarnya.

Ruby mengatakan, karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat staf toko.

Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak," tuturnya.

Lebih lanjut, Ruby mengatakan, selain membuka ruang berdiskusi, The Goods Dept juga mempertimbangkan untuk melanjutkan proses investigasi.

"Ke depannya, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal, demi keberlanjutan bisnis perusahaan dan sekaligus melindungi ratusan pekerja lainnya yang tidak terdampak dalam proses ini," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com