Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Waktu yang Tepat Punya Asuransi Tambahan?

Kompas.com - 11/11/2022, 07:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang telah memiliki produk asuransi perlu untuk menilik kembali apakah polis asuransi yang dimiliki masih relevan dengan keadaan sekarang.

Masyarakat yang sudah memiliki asuransi kesehatan, umumnya tidak khawatir soal biaya yang harus cepat disediakan perihal kesehatan.

Sementara, bagi mereka yang memiliki asuransi jiwa dapat mempertimbangkan asuransi tambahan (rider) kesehatan atau rider lainnya.

Muncul pertanyaan di masyarakat, perlu tidaknya menambahkan rider asuransi dan bagaimana memilih rider yang cocok?

Baca juga: Asuransi Jiwa Kredit dan Kemitraan yang Timpang

Head of Health Strategic Business Unit Sequis Mitchell Nathaniel mengatakan, pertimbangan awal yang perlu dilakukan oleh pemegang polis adalah meninjau polis asuransi yang sudah dimiliki.

Caranya dengan memeriksa apakah manfaat yang disediakan masih mumpuni dengan kebutuhan perlindungan pada masa kini dan memperkirakan apakah nantinya masih relevan pada masa mendatang.

Baca juga: OJK Beberkan Kinerja Industri Asuransi hingga Fintech P2P Lending di Kuartal III-2022

 


“Beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan, misalnya semakin banyak virus dan bakteri serta munculnya penyakit baru yang dapat mengganggu kesehatan. Sebagai contoh pandemi covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 telah menyebabkan jutaan kematian dan menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang sehingga asuransi jiwa dan kesehatan sangat dibutuhkan," sebut Mitchell dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Kejar Premi Berimbang, Industri Asuransi Jiwa Luncurkan Tabel Morbiditas Indonesia I Khusus Penyakit Kritis

 

Pastikan kondisi keuangan mencukupi

Selanjutnya, ketika masyarakat merasa sudah perlu menambahkan manfaat tambahan, Mitchell menyarankan untuk memastikan apakah kondisi keuangan mencukupi untuk membayar premi asuransi tambahan hingga jangka panjang.

Meski sepadan dengan manfaat yang bisa didapat tapi jangan sampai keuangan keluarga jadi tidak sehat karena membeli rider. Namun, umumnya premi pada rider masih terjangkau.

Pastikan kondisi kesehatan

Pertimbangan lainnya yang disarankan Mitchell adalah soal kondisi kesehatan dan gaya hidup.

“Bagi mereka yang tidak punya banyak waktu berolahraga sementara gaya hidup juga kurang sehat tentu lebih berisiko mengalami penyakit berat. Demikian juga mereka yang lebih banyak bekerja di luar kantor dengan mobilitas tinggi tergolong berisiko mengalami kecelakaan," terang dia.

"Merasa sehat pun tidak jaminan pasti sehat. Oleh sebab itu, ketahui riwayat penyakit dalam keluarga karena risiko penyakit kritis bisa saja dipengaruhi oleh faktor keturunan,” imbuh Mitchell.

Kondisi-kondisi tersebut di atas bisa menjadi pertimbangan untuk memutuskan perlu tidaknya menambahkan rider.

Secara umum biasanya orang menambahkan rider agar asuransi yang dimilikinya dapat lebih optimal memberikan proteksi.

Hal ini karena risiko yang dihadapi pencari nafkah yang menjadi tertanggung tidak hanya menghadapi risiko kematian tapi juga ada risiko sakit kritis, kecelakaan, atau ketidakmampuan tetap pada fungsi tubuh hingga tidak mampu lagi bekerja mencari nafkah.

"Di sinilah rider akan sangat terasa manfaatnya," tegas dia.

Baca juga: MDRT: Bisnis Asuransi Jiwa Bakal Booming Tahun 2023

Beberapa rider yang umum dalam asuransi

Berikut ini adalah beberapa rider yang umum dalam asuransi.

1. Payor Benefit

Payor benefit merupakan manfaat pembebasan premi jika terjadi risiko kematian atau terjadi ketidakmampuan total secara tetap karena penyakit yang terjadi pada pemegang polis (pembayar premi).

Dengan demikian, nasabah tidak perlu lagi membayar premi, tapi tetap mendapatkan perlindungan sampai masa perlindungan selesai atau jika meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan manfaatnya.

2. Critical Illness

Critical illness atau penyakit kritis memiliki kategori khusus yang mencakup beberapa jenis penyakit, yaitu gagal ginjal, penyakit jantung, kelumpuhan, kanker, stroke, dan sebagainya. Dengan menambahkan rider Critical illness maka polis nasabah akan ditambahkan perlindungan menyeluruh terhadap penyakit kritis.

3. Permanent Disability

Menambahkah rider permanent disability berarti memberikan pertanggungan jika terjadi risiko kehilangan fungsi anggota tubuh sehingga mengalami cacat permanen maupun sebagian karena sakit atau kecelakaan pada tertanggung. Misalnya, kehilangan satu tangan akan mendapatkan sekian persen dari Uang Pertanggungan (UP).

4. Accidental Death

Rider ini akan memberikan manfaat uang pertanggungan dari rider asuransi kecelakaan (double indemnity) jika tertanggung mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan kematian secara langsung dalam waktu kurang lebih 90 hari.

Perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan dari asuransi jiwa yang merupakan asuransi dasar dan dari rider asuransi kecelakaan kepada ahli waris

5. Spouse and Children Benefit

Rider ini cocok jika ketika masyarakat memiliki asuransi pendidikan atau asuransi untuk persiapan pensiun. Adanya Rider spouse and children benefit akan menghapus kewajiban membayar premi jika pemegang polis meninggal dunia.

6. Asuransi Kesehatan

Rider ini dapat dilengkapi jika masyarakat hanya memiliki asuransi jiwa saja. Gunanya untuk memberikan penggantian biaya perawatan jika tertanggung memerlukan perawatan medis.

Dalam rider ini biasanya bisa menanggung anggota keluarga lain, seperti suami, istri, dan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com