Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Gelombang PHK, Penerima Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Melonjak 105 Persen per Oktober 2022

Kompas.com - 16/11/2022, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan melaporkan klaim dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai Oktober 2022 ada sebanyak 2.169 pekerja.

Jumlah ini melonjak 105 persen secara bulanan dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya sebanyak 1.056 pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut, nilai klaim yang dibayarkan per Oktober 2022 sebesar Rp 7,09 miliar.

Baca juga: [POPULER MONEY] Jokowi: 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF | Gelombang PHK Menerpa, Indonesia di Ambang Resesi?

Dengan demikian, sepanjang tahun total klaim JKP yang telah dibayarkan mencapai Rp 25 miliar. Adapun, total penerima manfaat JKP adalah sebanyak 6.872 penerima.

"Pada bulan Oktober ini naik 2 kali lipat dari 1.000 ke 2.000. Ini juga menjadi proses yang masih terus kami edukasi bahwa mereka punya manfaat JKP," ujar Eko dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Upah Minimum 2023 Naik di Tengah Bayang-bayang Badai PHK akibat Resesi

PHK dari industri mana saja?

Eko menjabarkan, bidang pekerjaan yang paling banyak mengajukan JKP ialah industri barang konsumsi.

Industri ini yang meliputi industri rokok dan industri pakaian berkontribusi sebanyak 40 persen.

Selanjutnya, industri yang banyak mengajukan JKP adalah sektor dasar dan kimia yang berkontribusi 23 persen.

Sementara, industri perdaganan dan jasa yang termasuk perhotelan toko dan perkantoran menempati posisi ketiga sebagai sektor yang paling banyak mengajukan JKP.

Namun demikian, Anggoro menuturkan, dari total 6.872 penerima JKP, ada sekitar 3.000 yang kini telah bekerja kembali.

Baca juga: Kemenaker Pertimbangkan Usul No Work No Pay dari Pengusaha untuk Cegah PHK

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com