Oleh: Wulan Ramadani dan Ilham Setiawan Noer*
Pertemuan G20 pada 14 November 2022, memberikan ruang kepada Pemerintah Indonesia dengan Asian Development Bank (ADB) untuk mengumumkan pensiun dini pertama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 1 di Jawa Barat.
Pensiun dini PLTU yang dioperasikan PT Cirebon Electric Power (CEP) itu sebagai salah satu upaya Indonesia mengurangi angka ketergantungan terhadap energi batubara.
Didirikan pada 2007 dan mulai beroperasi sejak 2012, CEP ini memiliki kontrak produksi listrik selama 30 tahun. Artinya, PLTU ini akan beroperasi hingga 2042.
PLTU batu bara ini menyalurkan listrik untuk PLN yang menjadi off-taker alias pembeli listrik utama dari CEP.
PLTU Cirebon 1 dengan kapasitas 1x660 MW ini sudah mengaliri listrik lebih dari 600.000 rumah tangga di sekitar Cirebon. Pembangkit listrik ini juga sudah terintegrasi dengan sistem listrik Jawa-Bali.
Berdasarkan pengumuman pensiun dini PLTU Cirebon 1, mekanisme pensiun akan dilaksanakan dengan menghentikan layanannya dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun sebelum akhir masa manfaatnya selama 40 hingga 50 tahun di bawah kontrak nota kesepahaman (MOU), yang disampaikan pejabat ADB.
Hal tersebut menandakan paling cepat PLTU tersebut akan pensiun pada 2032 atau 10 tahun lebih cepat daripada perjanjian jual-beli listrik hingga 2042.
Ditinjau dari segi pendanaan, biaya pensiun dini dari PLTU ini memakan dana hingga 250 juta dollar AS - 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,65 triliun (asumsi kurs Rp 15.500 per dollar AS).
Selain itu, PLTU akan dipensiunkan dalam waktu 10-15 tahun lagi, yang artinya PLTU ini akan tetap membutuhkan suplai batubara dalam kurun waktu tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.