KOMPAS.com - Perbincangan mengenai penetapan upah minimum tengah menjadi perhatian publik menyusul penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sejumlah daerah.
Pembahasan upah minimum selalu diikuti dinamika, baik dari kalangan buruh maupun pengusaha. Secara umum, upah minimum merupakan standar yang ditetapkan pemerintah untuk pengusaha dalam membayar upah pekerja yang kenaikannya ditetapkan setahun sekali.
Selain UMK, ada istilah Upah Minimum Provinsi. Jika UMK merupakan ketetapan upah minimum di tingkat kabupaten kota, maka UMP berlaku untuk provinsi.
UMP yang ditetapkan oleh gubernur, lazimnya akan jadi patokan bagi para bupati atau wali kota untuk memutuskan UMK di daerahnya.
Baca juga: Satu Galon Berapa Liter Air? Ini Cara Menghitungnya
Itu sebabnya, pengumuman ditetapkannya UMP akan dirilis lebih dulu oleh gubernur. Baru kemudian para bupati dan wali kota akan menetapkan UMK.
Apabila wali kota dan bupati belum menetapkan UMK hingga sampai batas waktu yang ditetapkan gubernur, maka kabupaten/kota akan menggunakan UMP sebagai upah minimum.
Baik UMP maupun UMK saat ini menggantikan istilah yang digunakan sebelumnya, yakni Upah Minimum Regional (UMR). Kini, istilah UMR tak lagi digunakan secara resmi.
Namun demikian, banyak masyarakat awam yang masih lebih familiar dengan penyebutan UMR untuk menyebut upah minimum di sebuah daerah, ketimbang menggunakan istilah UMK maupun UMP. Apa perbedaan UMR dan UMK?
Baca juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak gara-gara Perhitungan China Salah
Istilah UMR yang diganti UMP dan UMK ini baru muncul setelah diputuskannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Keputusan Menteri itu mengubah sejumlah pasal pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999.
Di era Orde Baru, melalui Permenaker No 01 Tahun 1999, dijelaskan bahwa UMR merupakan upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur yang menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.