Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berpotensi Meningkatkan Inflasi, BI: Upah Buruh Jangan Terlalu Naik Berlebihan

Kompas.com - 21/11/2022, 19:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menilai agar upah buruh tidak naik terlalu tinggi karena dapat menjadi salah satu penyebab peningkatan inflasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan upah buruh yang terlalu tinggi akan memicu kenaikan harga barang yang kemudian menyebabkan inflasi meningkat.

Sementara, BI tengah mengupayakan agar inflasi dapat turun hingga di bawah 5 persen atau mencapai batas sasaran BI sebesar 4 persen.

Baca juga: Kepala Bappenas Optimis Kenaikan Upah Minimum Akan Dorong Daya Beli Masyarakat

"Upah ini juga jangan terlalu naik berlebihan sehingga itu (inflasi sesuai sasaran) betul-betul bisa dilakukan," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/11/2022).

Pada Oktober 2022, tercatat inflasi telah turun ke level 5,71 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 5,95 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Meski realisasi inflasi Oktober 2022 berhasil ditekan di bawah perkiraan BI yang sebesar 6,1 persen, namun angka tersebut masih di atas sasaran inflasi BI.

Sementara, BI dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) memperkirakan inflasi akan turun ke level 3,61 persen.

Oleh karenanya, BI berupaya untuk menekan inflasi agar sesuai dengan target tersebut. Salah satunya dengan menahan agar upah buruh tidak naik signifikan dan mengendalikan kenaikan tarif angkutan akibat kenaikan harga BBM.'

Baca juga: Buruh Siap Melawan bila Upah Formula Lama Diterapkan

"Tarif angkutan itu harus dikendalikan dan juga sekarang ada kenaikan UMR yang di daerah itu yang harus dikendalikan. Kalau ini bisa dilakukan tahun akhir tahun ini bisa di bawah 6 persen saya itu akan bagus," ungkapnya.

Selain itu, BI juga berupaya menurunkan inflasi dengan menekan harga pangan di seluruh daerah dengan menggencarkan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+