Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pajak Kita Naik Bukan Datang Tiba-tiba dari Batu, Itu Kinerja UMKM

Kompas.com - 02/12/2022, 20:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerimaan negara salah satunya dari pajak kebanyakan disumbang oleh UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan UMKM melalui program E-Katalog sehingga mampu menambah penerimaan negara termasuk pajak.

"Pajak kita naik itu semua bukan datang tiba-tiba dari batu itu, karena ini kinerja UMKM domestik. Government procurement (pengadaan pemerintah) Rp 1.200 triliun itu kita mau semua seratus persen nanti kita E-Katalogan," kata dia dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Soal Perizinan Investasi, Luhut: Kita Jangan Jadi Negara Alien...

Selain itu, Luhut juga meminta kepada TNI untuk terlibat dalam program E-Katalog ini. Begitu pula dengan pelaku industri yang tergabung di Kadin.

"Jadi sampai kepada TNI juga kita E-Katalog juga. Masa mau beli celana dalam harus rahasia, kan enggak juga. Oleh karena itu, nanti UMKM, Kadin harus mainkan peran ini. Nanti bulan Januari (2023), itu BBI/Bangga Buatan Indonesia dalam rangka E-Katalog itu juga ada dari Mabes TNI yang saya minta panglima TNI sudah siapkan itu," ucapnya.

Mantan Menko Polhukam ini bilang, dengan masuknya pengadaan barang dan jasa di E-Katalog mampu mencegah korupsi serta menambah penerimaan negara.

"Dampak E-Katalog ini akan mengurangi korupsi, biaya kurang, penerimaan negara naik, industri UMKM naik. Coba Anda lihat, KPK itu nangkap pejabat karena APBD. Karena ini tender, kalau E-Katalog (enggak bisa dimonopoli)," ujar Luhut.

Baca juga: Ancaman Resesi 2023, Luhut: Suka Egggak Suka, Indonesia Juga Kena Dampaknya...

Pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Hendrar Prihadi membekukan dan menuruntayangkan 20.652 produk di sistem katalog elektronik (E-Katalog).

Adapun alasan penurunan produk tersebut karena merupakan produk impor, produk yang menetapkan harga tidak wajar dan tidak memiliki kesesuaian dengan penyedia yang terdaftar. Selain itu, memberikan perlindungan pada produk dalam negeri.

Baca juga: Luhut Pastikan Masyarakat yang Membeli Motor Listrik Akan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com