Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pajak Kita Naik Bukan Datang Tiba-tiba dari Batu, Itu Kinerja UMKM

Kompas.com - 02/12/2022, 20:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerimaan negara salah satunya dari pajak kebanyakan disumbang oleh UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan UMKM melalui program E-Katalog sehingga mampu menambah penerimaan negara termasuk pajak.

"Pajak kita naik itu semua bukan datang tiba-tiba dari batu itu, karena ini kinerja UMKM domestik. Government procurement (pengadaan pemerintah) Rp 1.200 triliun itu kita mau semua seratus persen nanti kita E-Katalogan," kata dia dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Soal Perizinan Investasi, Luhut: Kita Jangan Jadi Negara Alien...

Selain itu, Luhut juga meminta kepada TNI untuk terlibat dalam program E-Katalog ini. Begitu pula dengan pelaku industri yang tergabung di Kadin.

"Jadi sampai kepada TNI juga kita E-Katalog juga. Masa mau beli celana dalam harus rahasia, kan enggak juga. Oleh karena itu, nanti UMKM, Kadin harus mainkan peran ini. Nanti bulan Januari (2023), itu BBI/Bangga Buatan Indonesia dalam rangka E-Katalog itu juga ada dari Mabes TNI yang saya minta panglima TNI sudah siapkan itu," ucapnya.

Mantan Menko Polhukam ini bilang, dengan masuknya pengadaan barang dan jasa di E-Katalog mampu mencegah korupsi serta menambah penerimaan negara.

"Dampak E-Katalog ini akan mengurangi korupsi, biaya kurang, penerimaan negara naik, industri UMKM naik. Coba Anda lihat, KPK itu nangkap pejabat karena APBD. Karena ini tender, kalau E-Katalog (enggak bisa dimonopoli)," ujar Luhut.

Baca juga: Ancaman Resesi 2023, Luhut: Suka Egggak Suka, Indonesia Juga Kena Dampaknya...

Pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Hendrar Prihadi membekukan dan menuruntayangkan 20.652 produk di sistem katalog elektronik (E-Katalog).

Adapun alasan penurunan produk tersebut karena merupakan produk impor, produk yang menetapkan harga tidak wajar dan tidak memiliki kesesuaian dengan penyedia yang terdaftar. Selain itu, memberikan perlindungan pada produk dalam negeri.

Baca juga: Luhut Pastikan Masyarakat yang Membeli Motor Listrik Akan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com