JAKARTA, KOMPAS.com - Penyedia keamanan siber, Check Point Software Technologies Ltd menilai perusahaan di Indonesia perlu meningkatkan keamanan siber setelah Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan.
Dengan pemberlakuan UU PDP tersebut, perusahaan bisa dikenakan denda hingga 2 persen dari pendapatan tahunannya. Hal itu bersamaan dengan potensi denda hingga Rp 6 miliar bagi individu, apabila terjadi kasus kebocoran data.
Country Manager Indonesia Check Point Software Technologies Deon Oswari mengatakan, perusahaan dapat melindungi data dengan memanfaatkan keamanan siber mulai dari endpoint, jaringan, dan layanan email di Cloud, serta akses remote mengutamakan sistem pencegahan.
Baca juga: Luhut: Pajak Kita Naik Bukan Datang Tiba-tiba dari Batu, Itu Kinerja UMKM
"Meningkatnya tingkat serangan siber di Indonesia dan pelanggaran keamanan besar membuktikan bahwa ancaman keamanan siber semakin canggih dan sulit dideteksi," kata dia dalam siaran pers, Jumat (2/12/2022).
Ia menambahkan, adanya RUU Perlindungan Data Pribadi akan menjaga kepercayaan masyarakat di tengah maraknya informasi mengenai penjualan data pribadi secara ilegal.
Deon menjelaskan, ada beberapa tantangan keamanan siber yang dihadapi perusahaan di Indonesia.
Tantangan itu termasuk kurangnya kesadaran keamanan siber, penegakan hukum untuk perlindungan data pelanggan, dan keterampilan manajemen keamanan siber itu sendiri.
Baca juga: Sandiaga Bidik Nilai Investasi Pariwisata Tembus 8 Miliar Dollar AS
Selain itu, meningkatnya kecanggihan serangan siber dan perangkat lunak berbahaya yang digunakan juga jadi tantangan tersendiri.
Tantangan selanjutnya adalah lemahnya kesadaran akan keamanan siber pada organisasi dan individu.
Tantangan terakhir, masih kurangnya keterampilan terhadap keamanan siber perusahaan, mulai dari pengembang hingga engineer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.